Katakepri.com, Batam — Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin meluruskan persepsi yang berkembang setelah Bareskrim Polri melakukan sejumlah penindakan hukum di Kota Batam. Menurut Asep, keterlibatan Bareskrim dalam penegakan hukum di wilayah Polda Kepri merupakan bagian dari mekanisme kerja Polri yang terorganisasi dan terkoordinasi.
Penjelasan tersebut disampaikan Asep pada Kamis (20/8), menyusul sorotan publik terhadap sejumlah operasi Bareskrim di Batam, termasuk penggerebekan tempat hiburan malam yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba serta pengungkapan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian kasino di kawasan Nagoya.
Asep menegaskan, kehadiran Bareskrim di suatu wilayah tidak dapat dimaknai sebagai sesuatu yang luar biasa atau sebagai pertanda adanya persoalan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di daerah.
“Ini adalah langkah kegiatan kepolisian yang terorganisir dan terkoordinasi. Bareskrim biasa melakukan penegakan hukum di wilayah hukum Polda-Polda seluruh Indonesia, bukan hanya di Batam,” kata Asep.
Pernyataan serupa disampaikan Asep melalui keterangan yang dimuat SeronokBatam.com. Ia menjelaskan bahwa Bareskrim memiliki aktivitas penegakan hukum di berbagai wilayah hukum Polda di Indonesia, sehingga penindakan di Batam tidak dapat dilihat sebagai kejadian yang berdiri sendiri.
Bareskrim Tidak Hanya Bekerja di Batam
Menurut Asep, pola penegakan hukum oleh Bareskrim di wilayah Polda merupakan bagian dari sistem kerja kepolisian. Ia bahkan mencontohkan wilayah hukum Polda Metro Jaya yang juga menjadi lokasi penegakan hukum oleh Bareskrim.
“Di wilayah hukum Polda Metro Jaya Bareskrim hampir setiap hari melakukan penegakan hukum, begitu pun di wilayah Polda-Polda lain,” ujar Asep.
Penjelasan tersebut penting untuk melihat posisi operasi Bareskrim di Batam secara proporsional. Bareskrim berada pada tingkat Mabes Polri dan memiliki cakupan tugas penegakan hukum secara nasional. Karena itu, aktivitas penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan di wilayah tertentu tidak otomatis berarti kewenangan Polda setempat dikesampingkan.
Sebaliknya, sistem kepolisian memungkinkan satuan pada tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek bekerja secara terintegrasi sesuai kebutuhan penanganan perkara.
Asep menegaskan bahwa Polri memiliki tingkatan kemampuan dan kekuatan mulai dari Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri. Setiap tingkatan tersebut dapat bekerja secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Institusi kepolisian memiliki tingkatan kemampuan dan kekuatan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sampai Mabes dan kami bekerja secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam setiap tindakan guna mewujudkan kamtibmas,” kata Asep.
Operasi Bersama, Bukan Kompetisi Kewenangan
Dalam konteks tersebut, operasi Bareskrim di Batam lebih tepat dipahami sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum. Penanganan perkara tidak semestinya dipandang sebagai kompetisi antara Mabes Polri dan Polda.
Sebuah perkara dapat membutuhkan keterlibatan satuan di tingkat Mabes karena karakter kasus, jaringan yang ditangani, kebutuhan pengembangan penyidikan atau pertimbangan strategis lainnya. Pada saat yang sama, jajaran kewilayahan tetap menjadi bagian penting karena memiliki pengetahuan mengenai kondisi keamanan dan karakteristik wilayah setempat.
Pola kerja tersebut juga tercermin dalam penindakan Bareskrim di Batam. Dalam beberapa hari terakhir, Bareskrim melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba dan perjudian. Salah satu penggerebekan lokasi perjudian di kawasan Nagoya bahkan berujung pada pengamanan ratusan orang dan penyitaan uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah.
Dengan demikian, keterlibatan Bareskrim tidak seharusnya dibaca secara parsial hanya berdasarkan satuan yang berada di garis depan ketika operasi dilakukan. Penegakan hukum merupakan rangkaian proses yang melibatkan berbagai unsur kepolisian sesuai kebutuhan.
Kapolda Asep: Tujuan Akhirnya Menjaga Kamtibmas
Asep menekankan bahwa seluruh tingkatan dalam institusi Polri memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia memastikan koordinasi antarjenjang kepolisian tetap berjalan dalam setiap langkah penegakan hukum di wilayah Kepri. Keterlibatan satuan dari tingkat Mabes hingga kewilayahan, menurut dia, merupakan bagian dari sistem kerja Polri dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan hukum.
“Intinya, jajaran Kepolisian Republik Indonesia ingin mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat,” kata Asep dalam keterangan yang dikutip SeronokBatam.com.
Pernyataan Kapolda Kepri tersebut sekaligus memberikan perspektif terhadap munculnya sejumlah tudingan yang mengaitkan operasi Bareskrim dengan kinerja Polda Kepri. Menilai kinerja sebuah Polda hanya dari siapa yang melakukan penindakan dalam suatu perkara berpotensi menghasilkan kesimpulan yang tidak utuh.
Kehadiran Bareskrim di daerah merupakan bagian dari kewenangan dan mekanisme kerja Polri secara nasional. Karena itu, penindakan Bareskrim di Batam tidak dengan sendirinya menjadi indikator negatif terhadap Polda Kepri.
Sebaliknya, operasi yang melibatkan unsur Mabes dan kewilayahan menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan melalui koordinasi lintas tingkatan. Yang menjadi ukuran utama bukan semata-mata satuan mana yang melakukan penggerebekan, melainkan sejauh mana seluruh proses penegakan hukum mampu mengungkap perkara, menindak pelaku sesuai hukum, serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam konteks itulah, penjelasan Asep menjadi penting agar publik tidak melihat penindakan Bareskrim di Batam secara terpisah dari sistem kerja Polri secara keseluruhan. Operasi tersebut, sebagaimana ditegaskan Kapolda Kepri, merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang terorganisasi, terkoordinasi, dan terintegrasi. (Red)






