Katakepri.com, Batam — Proses penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau periode mendatang telah memasuki tahapan verifikasi. Dari seluruh proses pendaftaran yang dibuka sejak 22 hingga 28 Mei 2026, hanya satu nama yang mendaftarkan diri, yakni Aneng, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Anambas.
Tahapan verifikasi terhadap berkas pencalonan dilaksanakan pada Sabtu, 6 Juni 2026, sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam proses tersebut, seluruh pemilik hak suara yang terdiri dari 7 Dewan Pimpinan Cabang (DPC), 1 DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau, serta gabungan organisasi sayap Partai Demokrat, menyatakan kesepakatan dan dukungan kepada satu-satunya bakal calon yang mendaftar, yaitu Aneng.
Ketua Tim Verifikasi dari BPOKK DPP Partai Demokrat, Rocky Amu, memimpin langsung proses verifikasi bersama tim dari BPOKK DPP Partai Demokrat. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Steering Committee (SC) Musda V DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau.
Dukungan penuh dari seluruh pemilik hak suara ini menjadi sinyal kuat bahwa kader Demokrat di Kepulauan Riau menginginkan kesinambungan kepemimpinan dan konsolidasi partai di bawah kepemimpinan Aneng.
Dengan telah dilaksanakannya tahapan verifikasi, proses Musda V DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau selanjutnya akan memasuki agenda penetapan dan pemilihan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku di Partai Demokrat.
Musda V Partai Demokrat Kepulauan Riau diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas kader serta mempersiapkan langkah-langkah strategis partai dalam menghadapi dinamika politik dan agenda demokrasi di masa mendatang. (*)






