Katakepri.com, Tanjungpinang – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara, menerima langsung aksi unjuk rasa para driver Maxim di halaman Gedung Sekretariat DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (09/02).
Aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait tarif aplikasi Maxim yang dinilai terlalu rendah dan tidak sebanding dengan pendapatan driver. Para pengunjuk rasa juga menuntut agar pihak aplikator mengimplementasikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau tentang tarif transportasi online.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan “Implementasikan SK Gubernur, Jangan Sesuka Hati Membuat Tarif” serta “Ganti Manajer”, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tarif yang diberlakukan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Teddy menegaskan DPRD berkomitmen mengawal persoalan yang dihadapi para driver transportasi daring.
“Kami akan mengawal aspirasi kawan-kawan driver online. Dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Dinas Perhubungan dan pihak Maxim untuk membahas serta menyelesaikan persoalan tarif ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menyampaikan, Komisi III akan segera memfasilitasi pertemuan antara Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau dan manajemen Maxim guna mencari solusi terbaik yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan para driver.
Turut hadir dalam penerimaan aksi tersebut Sekretaris Komisi III Muhamad Najib dan Anggota Komisi III Mustamin Bakri. Kegiatan juga didampingi perwakilan Sekretariat DPRD Kepri.
DPRD Kepri berharap melalui dialog dan koordinasi yang konstruktif, persoalan tarif transportasi online dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi, demi menjaga keberlangsungan layanan sekaligus kesejahteraan para driver. (*)






