Katakepri.com, Batam – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat Kepulauan Riau, khususnya warga Kota Batam, untuk tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) karena dapat memicu perpecahan dan merusak keharmonisan sosial.
Orang nomor satu di lingkungan Polda Kepri yang akrab dipanggil Asep ini menyampaikan bahwa Kepulauan Riau merupakan daerah yang tumbuh dari keberagaman latar belakang budaya, suku, dan agama. Menurutnya, keberagaman tersebut adalah kekuatan yang harus dijaga bersama, terlebih Batam dikenal sebagai kota multikultural dan salah satu gerbang perekonomian nasional.
“Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk saling menyalahkan. Saya mengajak seluruh masyarakat Kepri, khususnya Batam, agar tidak menyebarkan informasi bermuatan SARA yang bisa memicu perpecahan. Mari kita jaga bersama kehidupan yang rukun dan harmonis,” ujarnya, Senin (26/1).
Ia menilai, derasnya arus informasi di ruang digital menuntut masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan berita. Informasi yang tidak jelas sumbernya dan mengandung muatan provokatif, kata dia, tidak hanya berpotensi menimbulkan konflik sosial, tetapi juga dapat merusak kepercayaan dan kebersamaan yang selama ini terjaga di Kepri.
Kapolda Kepri juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bermuatan SARA memiliki konsekuensi hukum. Hal ini diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun bagi siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa pendekatan persuasif melalui edukasi dan pencegahan tetap menjadi prioritas kepolisian. Penegakan hukum, katanya, akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.
“Menjaga Kepri tetap aman, damai, dan harmonis adalah tanggung jawab kita bersama. Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang kondusif,” tuturnya.
Polda Kepulauan Riau berharap seluruh elemen masyarakat terus memperkuat semangat toleransi dan persatuan, sehingga keberagaman di Kepri, khususnya Batam, tetap menjadi kekuatan dalam kehidupan bermasyarakat. (Red)






