Tanjungpinang Tidak Lelah, Ia Sedang Berbenah

Kabag Pemerintahan Pemko Tanjungpinang,Raja Kholidin

Katakepri.com, Tanjungpinang – Kritik terhadap kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang, sebagaimana dimuat dalam artikel “Tanjungpinang Lelah” di salah satu media lokal, perlu dilihat secara jernih dalam kerangka dinamika pembangunan yang tengah berlangsung. Pemerintah Kota Tanjungpinang justru sedang dalam fase penting membenahi sektor-sektor mendasar, khususnya bidang ekonomi, investasi, dan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan terstruktur.

Secara historis, Tanjungpinang dipilih sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau bukan karena ukuran kotanya, melainkan karena nilai historis dan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri. Sebagai kota kecil, Tanjungpinang tentu tidak bisa dibandingkan secara mutlak dengan Batam yang memiliki infrastruktur industri dan kepadatan penduduk jauh lebih besar. Namun, justru karena itu, posisi Tanjungpinang sebagai pusat pemerintahan menjadi strategis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan.

Ekonomi Pernah Menggema Tinggi

Perlu diketahui, pada tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang pernah mencatat angka impresif: 7,98 persen menjadikannya kota dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi ketiga secara nasional dan nomor satu di luar Pulau Jawa. Fakta ini menjadi bukti bahwa Tanjungpinang memiliki potensi besar yang terus diupayakan kembali di tengah tantangan ekonomi global dan nasional yang melambat.

Kondisi ekonomi yang stagnan atau melambat bukan hanya terjadi di Tanjungpinang, tetapi menjadi persoalan nasional bahkan global. Namun di tengah situasi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap berupaya membuka ruang investasi, memperbaiki ekosistem bisnis, dan menata ulang aset serta lahan-lahan yang selama ini dikuasai namun tidak produktif. Terdapat sekitar 1,637 hektare lahan berstatus HGU dan HGB yang tidak terbangun salah satu penghambat utama investasi yang kini sedang ditata dan diurai agar lebih produktif.

Berbenah Bukan Melemah

Langkah-langkah penataan ulang, termasuk restrukturisasi RT dan RW, adalah bagian dari pembenahan kelembagaan pemerintahan yang dilakukan secara bertahap dan terukur. RT dan RW adalah bagian integral dari struktur pemerintahan tingkat dasar, bukan hanya sekadar representasi masyarakat. Penataan ini justru dimaksudkan agar pelayanan publik menjadi lebih efisien, tertata, dan berjenjang. Ini penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

RT/RW: Bukan Sekadar Lembaga Sosial

Penataan ulang RT dan RW memang menuai pro dan kontra. Namun bagi Pemko Tanjungpinang, RT dan RW bukanlah lembaga sosial biasa. Mereka adalah bagian dari struktur pemerintahan paling bawah yang memegang peran strategis dalam pelayanan publik. Mulai dari pengelolaan data kependudukan, distribusi bantuan sosial, hingga mediasi persoalan wargasemuanya bermuara di tangan RT dan RW.

Menurut pernyataan Kabag Pemerintahan Pemko Tanjungpinang,Raja Kholidin, Selama ini struktur RT dan RW kerap berkembang tanpa kendali, dengan jumlah, cakupan wilayah, dan fungsi yang tumpang tindih. “Ada wilayah yang satu RT mengelola 4 KK, tapi di tempat lain bisa sampai ribuan KK. Ini membuat pelayanan tidak merata dan kadang tidak adil,” kata pejabat tersebut.

Penataan ini bertujuan agar unit pemerintahan paling dasar ini bekerja lebih fokus, wilayah kerja lebih seimbang, dan proses pelaporan serta pelayanan lebih tertata. Ini penting dalam konteks modernisasi pemerintahan berbasis digital dan responsif.

Saat ini Pemko Tanjungpinang telah selesai melakukan kajian terkait proporsional RT RW yang akan ditata berdasarkan kepadatan penduduk,luas wilayah dan rentang kendali. Sosialisasi kepada masyarakat juga telah dilaksanakan dan sudah ditahap finalisasi dengan hasil akhir berupa Peraturan Walikota.

“Kita harus memandang RT dan RW sebagai bagian dari birokrasi pelayanan, bukan sekadar formalitas. Kalau struktur dasarnya lemah, bagaimana pelayanan bisa cepat dan tepat” ujar Raja Kholidin.

Pengamat kebijakan publik dan juga Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang ,Ferizone, S.Sos, M.PM

Pengamat Kebijakan: Jangan Lihat Permukaan Saja

Pengamat kebijakan publik dan juga Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang ,Ferizone, S.Sos, M.PM menilai bahwa kritik terhadap pemerintah/pemerintah daerah merupakan hal yang biasa. Jika ada Kritik tentu harus ada juga saran Dan masukan yang bersifat konkrit Dan sistematis.

“ Pemkot Tanjungpinang saat ini sepertinya sudah merancang Dan memulai untuk melakukan tindakan korekti untuk melakukan ‘rebranding, kita sebagai masyarakat wajib mendukung Dan memberikan kesempatan yg cukup agar rencana-rencana kedepan dapat terlaksana. Ini juga merupakan bagian dari reformasi struktural yang memang butuh waktu, pemahaman, dan dukungan. Kalau melihat semata dari permukaan, kita akan tertipu oleh dinamika sesaat. Padahal, substansi dari pembenahan ini adalah memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Ferizone juga mengingatkan pentingnya media Dan semua pihak menjaga narasi pembangunan agar tetap objektif dan konstruktif, sehingga tidak menurunkan semangat kolektif kebersamaa masyarakat untuk ikut serta dalam perubahan.

Kesimpulan: Bergerak dengan Fokus, Bukan Diam dengan Kritik

Pemerintah Kota Tanjungpinang menyadari bahwa pembangunan bukan pekerjaan instan. Perubahan membutuhkan proses, konsistensi, dan keterlibatan banyak pihak, termasuk masyarakat dan media. Kritik yang membangun tentu menjadi vitamin penting, namun perlu diimbangi dengan pemahaman yang jernih terhadap peta persoalan yang kompleks.

“Tanjungpinang tidak lelah, justru sedang berbenah. Dan di dalam pembenahan itu, ada harapan yang sedang dibentuk langkah demi langkah.” (Red)