Baznaz Tanjungpinang Salurkan Zakat Sebesar Rp 651 Juta Kepada 222 Mustahiq

Katakepri.com, Tanjungpinang – Pejabat Walikota Tanjungpinang menghadiri penyerahan bantuan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada Mustahiq, di Masjid Hajar Aswad, Jl. Yos Sudarso, Lantamal 4 Tanjungpinang, Selasa (14/08) pagi.

Baznas Kota Tanjungpinang di tahun 2018 hanya bisa mengumpulakan zakat sebesar Rp 651.000.000. Zakat ini selanjutnya akan langsung dibagikan kepada 222 orang Mustahiq di Daerah itu.

“Untuk tahun ini Baznas hanya bisa mengumpulkan zakat separoh jalan. Namun, kita harapkan akhir tahun nanti bisa mencapai 1 Miliar lebih lah,” tutur Pejabat Walikota Tanjungpinang usai menyerahkan zakat secara simbolis kepada Mustahiq.

Di tempat yang sama ketua Baznas Kota Tanjungpinang, Muttakin, menerangkan bahwa pembagian zakat ini merupakan pembagian zakat yang ke 6.

Nilai zakat yang terkumpul itu merupakan hasil dari bulan Januari hingga Agustus ini.

“Pembagian zakat ada beberapa metode, ada yang sifatnya formal dan ada juga yang diberikan secara langsung,” kata ketua Baznas Tanjungpinang.

Muttaqin dalam kesempatan ini juga berharap adanya dukungan lebih dari Pemko Tanjungpinang serta masyarakat agar Baznas bisa mengumpulkan zakat 10 Miliar pertahunya.

Berbeda dengan Baznas Kota,
Ketua Bazanas Provinsi Kepri melalui Wakil ketua 1 Manimpo Simamora menargetkan zakat 39 Miliar.

Turut hadir dalam penyerahan zakat kepada Mustahiq, Pejabat Walikota Raja Ariza, Wakil Walikota terpilih, Rahma, anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Lismiyati, perwakilan Kemenag, Pengadilan Agama, Lantamal 4, Kodim 0315, Kesbangpol, Pakar Zakat serta para FKPD. (Angga)