Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Pajak, BPPRD Tanjungpinang Buka Pembayaran PBB 2025

Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang.

Katakepri.com, Tanjungpinang — Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang secara resmi membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Tahun Pajak 2025.

Masyarakat kini sudah dapat melakukan pembayaran langsung melalui loket di Kantor BPPRD di Jalan Basuki Rahmat atau di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tepi Laut.

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai kemudahan agar masyarakat dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara cepat dan nyaman.

“Masyarakat yang ingin membayar atau mengurus PBB dapat langsung datang ke loket yang sudah kami sediakan. Kami siap melayani sepenuh hati,” kata Alvie, Selasa (29/4/2025).

Meski saat ini Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB masih dalam proses distribusi ke rumah-rumah warga, Alvie menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat mengurus pembayaran tanpa harus menunggu SPPT terbaru.

“Warga bisa membawa SPPT PBB tahun sebelumnya. Jadi tak perlu menunggu dokumen yang baru dikirim. Petugas kami siap mencarikan data tagihan secara digital di tempat,” jelasnya.

Menurut Alvie, optimalisasi pendapatan dari sektor perpajakan, khususnya PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sangat penting bagi pembangunan Kota Tanjungpinang. Kedua sektor ini merupakan tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung pembiayaan berbagai program strategis, termasuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan layanan publik.

“PBB dan BPHTB adalah dua komponen vital dalam struktur pendapatan daerah. Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan langsung berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada warga,” ujar Alvie.

Ia menambahkan, pelayanan di BPPRD Tanjungpinang berkomitmen mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan transparan, sebagaimana arahan Wali Kota Tanjungpinang.

“Kami bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan terus mendorong inovasi layanan. Tujuannya adalah memudahkan masyarakat dan sekaligus memperkuat keuangan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv)