Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Berbagai strategi diterapkan, termasuk digitalisasi sistem pembayaran, peningkatan pengawasan, serta perluasan basis pajak dari berbagai sektor ekonomi.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan dalam pidato penyampaian visi misi dan program kerjanya, Senin (3/3/2025) di hadapan DPRD Kota Tanjungpinang bahwa peningkatan PAD menjadi salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Hal ini diamini oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, yang menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan berbagai langkah strategis.
“Optimalisasi pajak dan retribusi daerah akan difokuskan pada penerapan sistem digital yang mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Saat ini, BPPRD telah mengadopsi digitalisasi, namun masih memerlukan pengembangan lebih lanjut agar sistem ini dapat lebih optimal dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mempermudah akses masyarakat,” ujar Said Alvie, Selasa (4/3/2025)
Ia mengatakan, sejalan dengan upaya digitalisasi, BPPRD juga memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang belum terdaftar atau tidak melaporkan pendapatannya dengan benar.
Selain itu, lanjut Alvie menjelaskan, bahwa pemerintah akan melakukan inventarisasi terhadap potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap secara maksimal. Dengan adanya sistem monitoring online, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat lebih transparan dan akurat.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusung slogan ‘Tanjungpinang Berbenah’, yang harus diimplementasikan dalam setiap aspek pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” tambahnya.
Sektor retribusi daerah juga menjadi perhatian utama, terutama dalam bidang perizinan, jasa pelayanan publik, dan pemanfaatan aset daerah. Banyak potensi retribusi yang belum dikelola dengan maksimal, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan dari sektor ini.
Namun, upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah tidak lepas dari tantangan. Kendala seperti resistensi masyarakat terhadap kebijakan pajak baru, kebocoran dalam sistem pemungutan, serta kurangnya koordinasi antarinstansi menjadi hambatan yang harus segera diatasi.
Dengan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, BPPRD Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dalam pemungutan pajak dan retribusi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)