Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

Katakepri.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dave Akbarshah Fikarno Laksono, berbicara mengenai peluang revisi Undang-undang atau revisi UU TNI kembali dibahas periode 2024-2029 ini. Dia mengatakan, DPR akan duduk rapat dulu bersama Menteri Pertahanan (Menhan). 

“Nanti tergantung. Kita tunggu rapat dengan Menhan, baru nanti Menhan akan menyerahkan drafnya,” kata Dave saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Oktober 2024. (Red)

Sumber : tempo.co