Pimpin Rakor BMD, Sekda Tegaskan Komitmen Tata Kelola Aset Daerah

Katakepri.com, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, memimpin rapat koordinasi (rakor) penyelesaian permasalahan barang milik daerah (BMD), di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpjnang, Selasa (15/10/2024).

Rakor dihadiri pengurus dan pengguna barang di seluruh perangkat daerah pemko Tanjungpinang.

Dalam rakor tersebut, Zulhidayat menekankan pentingnya penyelesaian masalah BMD yang selama ini sering terabaikan. 

“Permasalahan BMD tidak hanya terjadi di pemerintah daerah, tetapi juga di kementerian dan lembaga. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Zulhidayat menyatakan, rakor ini penting untuk mendorong setiap perangkat daerah agar lebih bertanggung jawab dalam pencatatan, pengawasan, dan pengelolaan BMD. 

Menurutnya, pengelolaan aset yang baik akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sehingga perlu perhatian serius dari seluruh perangkat daerah.

“Perlu komitmen bersama dari seluruh kepala dinas terkait pengelolaan aset, yang harus terus didorong dan diprioritaskan,” tegasnya.

Sekda juga meminta agar seluruh perangkat daerah segera menyinkronkan kinerja antara bendahara, pengurus barang, dan PPK dalam memenuhi laporan rekonsiliasi BMD secara tepat waktu. 

Selain itu, ia menginstruksikan seluruh OPD untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap seluruh BMD, serta memanfaatkan aset yang belum digunakan sebagai potensi pendapatan daerah di masa mendatang.

Sekda menambahkan, setelah pertemuan ini, evaluasi akan dilakukan dalam waktu satu bulan untuk meninjau progres penyelesaian masalah aset yang telah dibahas. 

“Mudah-mudahan azam kita bersama menuntaskan permasalahan aset dapat diselesaikan dengan baik,” tutupnya. (Red)