Transformasikan Capaian Dan Akuntabilitas Kinerja Organisasi , Pemko Gunakan Optimalisasi Kopaja

Katakepri.com, Tanjungpinang – Untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan aparatur, Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan berbagai kebijakan dan strategi tertentu. Setelah sebelumnya menerapkan pengukuran presensi kehadiran dan kinerja ASN berbasis aplikasi, pada triwulan akhir 2024 Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menggunakan Kebijakan Optimalisasi Koordinasi dan Pemantauan Kinerja (Kopaja).

“Esensi dari tugas yang diemban oleh seluruh ASN adalah penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kinerja ASN dan organisasi perlu terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan pelayanan. Perlu dukungan dan komitmen dari setiap unsur pimpinan untuk menyukseskan program peningkatan kinerja ini,” kata Sekretaris Daerah KotaTanjungpinang Zulhidayat, ketika membuka sosialisasi implementasi optimalisasi  Koordinasi dan Pemantauan Kinerja (Kopaja) di aula kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (10/10).

Melalui Optimalisasi Kopaja, yang direncanakan juga akan mengintegrasikan berbagai aplikasi pengukuran capaian  kinerja yang telah ada di sejumlah unit kerja di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang, sehingga akan diketahui secara langsung tingkat pencapaian masing-masing target kinerja OPD. Sekretaris Daerah yang berkedudukan sebagai Pembina Satgas Kopaja, mengharapkan dengan implementasi Kopaja  memiliki kemudahan dalam memantau kinerja jajaran OPD.

Optimalisasi Kopaja sendiri merupakan produk proyek perubahan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Asisten 3 Setdako Tanjungpinang, Augus Raja Unggul. Proyek perubahan yang diajukan oleh Augus Raja Unggul, menjadi pilihan sebagai solusi atas kondisi eksisting yang umumnya terjadi di lingkungan pemerintahan. Yaitu, permasalahan kinerja belum sepenuhnya menjadi perhatian dan orientasi organisasi kerja serta pegawai.

“Kita akan segera menerapkan Optimalisasi Kopaja sebagai salah satu instrumen kebijakan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah kota, sekaligus mengukur capaian kinerja OPD dan pegawai. Muaranya adalah peningkatan kualitas layanan publik,” tambah Zulhidayat.

Augus Raja Unggul menambahkan, kondisi tersebut menyebabkan tidak optimalnya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, tidak maksimalnya akuntabilitas kinerja pemerintah, dan lebih jauh lagi dapat menyebabkan tidak terwujudnya sasaran Rencana Pembangunan Daerah (RPD). 

“Ada instrumen yang tersedia dalam Optimalisasi Kopaja untuk memberi kemudahan bagi pimpinan daerah dan kepala OPD dalam melakukan mitigasi serta pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Secara eksternal, Kopaja juga memberikan laluan kepada masyarakat untuk mengetahui progres kinerja pemerintah kota,” jelas Augus. (Red)