Pertemuan Lintas Sektor, Bambang Dorong Peran Ketua Rt Dalam Pencegahan Tppo Serta Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ketua RT, Kamis, 29 Agustus 2024.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor DP3APM kota Tanjungpinang ini, diikuti 45 peserta yang terdiri dari perwakilan ketua RT dari tiap kelurahan. 

Dalam sambutannya, Bambang Hartanto menyebutkan hingga Juli 2024, terdapat 12 kasus korban TPPO di Tanjungpinang. Faktor-faktor seperti ekonomi, pendidikan, budaya, dan kurangnya pendidikan agama menjadi penyebab utama terjadinya TPPO. 

Bambang menegaskan pencegahan TPPO memerlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, khususnya peran ketua RT dan RW.

“Ketua RT memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi kepada warganya untuk mencegah mereka dari iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi yang sering kali tidak sesuai kenyataannya,” ujar Bambang.

Ia mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat peran, koordinasi, dan sinergitas antara tim Gustu TPPO dan masyarakat melalui ketua RT, RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Tanjungpinang.

“Sinergi kita bersama diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman di kota Tanjungpinang,” tambah Bambang.

Kombes Imam Riyadi dari BP3MI, sebagai narasumber, memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam penanganan, penempatan, dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). 

BP3MI telah melaksanakan sosialisasi, penyebaran informasi, serta koordinasi dengan stakeholder terkait perlindungan PMI. 

“Saya berharap masyarakat menjadikan BP3MI sebagai sumber informasi resmi untuk pekerjaan di luar negeri,” ucap Kombes Imam.

Sementara itu, Mochamad Akbar Vilayaty dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang menjelaskan modus operandi TPPO dan TPPM melalui jalur laut, udara, dan darat, serta peran imigrasi dalam perlindungan PMI. 

“Beberapa langkah yang diambil imigrasi dalam mencegah TPPO adalah pengetatan proses penerbitan paspor dan pemeriksaan keberangkatan ke luar negeri,” pungkasnya.

Pertemuan ini mendapat apresiasi dari para ketua RT yang hadir. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di setiap kelurahan dengan melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga informasi pencegahan dapat lebih luas diterima.

Selain itu, mereka juga berharap adanya peningkatan lapangan kerja di dalam negeri untuk mengurangi tingkat pengangguran, yang pada akhirnya dapat menurunkan kasus TPPO. (Red)