Katakepri.com, Tanjungpinang – RSUD Raja Ahmad Tabib, yang dikenal sebagai rumah sakit terdepan di Provinsi Kepulauan Riau, kini resmi ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024.
Keputusan ini memperkuat peran RSUD Raja Ahmad Tabib sebagai institusi kesehatan yang mampu menangani kebutuhan medis dalam momen penting demokrasi.
Pemeriksaan kesehatan ini akan melibatkan paslon dari berbagai wilayah, termasuk Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Persiapan intensif dilakukan oleh tim medis rumah sakit yang dipimpin oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Dwinita Vivianti, Sp.PD.
Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari, dimulai pada Sabtu, 31 Agustus hingga Minggu, 1 September 2024, ini merupakan langkah awal yang krusial dalam memastikan bahwa calon pemimpin daerah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Plt Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Luki Zaiman Prawira, S.STP., M.Si, Jumat (30/8) menegaskan, Pemeriksaan ini tidak hanya mencakup aspek kesehatan fisik, tetapi juga psikologis dan bebas narkoba.
“Sesuai dengan panduan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).” katanya
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini diharapkan dapat menjamin bahwa para calon memiliki kemampuan fisik dan mental yang memadai untuk memimpin daerah masing-masing.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan para calon kepala daerah siap mengemban amanah dari masyarakat,” tambah Luki.
Dengan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas, yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Bintan, dan Kepulauan Anambas. (*)