Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pengendalian Inflasi di Daerah secara hybrid, yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat.
Rakor ini turut dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri, bersama stakeholder terkait, di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (26/08/2024).
Dalam laporannya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini, menyampaikan kelompok transportasi memberikan kontribusi terbesar terhadap inflasi nasional, terutama pada September 2022 dengan inflasi bulanan sebesar 8,88 persen.
“Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu penyebab utama inflasi tersebut. Selain itu, penyesuaian harga bensin dan solar nonsubsidi pada Agustus 2024 juga berperan,” jelas Pudji.
Pudji menambahkan bahwa pasokan DMO minyakita per 23 Agustus 2024 mencapai 228 ribu ton per bulan, melebihi target sasaran DMO. Minyak goreng curah tidak lagi termasuk dalam DMO, namun tetap diperbolehkan beredar. Harga minyak goreng pada minggu ke-4 Agustus 2024 tercatat naik 0,33 persen dibandingkan Juli 2024.
Sementara itu, Kadiv Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Rini Andrida, menyampaikan Perum Bulog aktif menjaga stabilitas harga pangan melalui pengadaan gabah dan beras. Pada 2024, realisasi impor beras mencapai 2.530.546 ton dari Thailand, Vietnam, Pakistan, Myanmar, dan Kamboja.
“Selama periode Januari hingga Juli, kuantum penerimaan beras berkisar antara 146 ribu hingga 546 ribu ton per bulan, dengan rata-rata 350 ribu ton per bulan,” ungkapnya.
Indeks perkembangan harga bahan pangan pada minggu ke-3 Agustus 2024 menunjukkan kenaikan harga pada beberapa komoditas, seperti cabai rawit di 260 daerah, cabai merah di 151 daerah, dan minyak goreng di 146 daerah.
“Pada minggu ke-4 Agustus 2024, kenaikan harga masih berlanjut dengan cabai rawit di 253 daerah, cabai merah di 131 daerah, dan minyak goreng di 158 daerah,” tambah Rini.
Dalam rakor tersebut, Tomsi Tohir juga menekankan pentingnya surat Mendagri Nomor 500.2.5/1732/IJ tanggal 17 Agustus 2024, yang berisi dukungan terhadap peningkatan produksi cabai.
Kemendagri mendorong pemerintah daerah produsen cabai untuk memfasilitasi dan mendukung kebutuhan para petani cabai guna meningkatkan produksi dan menjaga ketersediaan pasokan cabai di Indonesia.
“Langkah-langkah konkret harus terus diupayakan bersama oleh seluruh Kepala Daerah dan tim TPID agar koordinasi dan sinergi dapat terjalin secara efektif dari tingkat pemerintah daerah hingga pusat,” tegas Tomsi.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menyatakan komitmen Pemko Tanjungpinang untuk mendukung kebijakan pengendalian inflasi.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif dan menjaga stabilitas harga di daerah,” tegas Elfiani. (Red)