Katakepri.com, Gaza – Kepala Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) Philippe Lazzarini mengatakan setidaknya 40 ribu orang meninggal dunia di Gaza hanya dalam waktu sekitar 10 bulan. Jumlah korban meninggal kemungkinan lebih tinggi.
Lazzarini melalui akun media sosial X resminya menggambarkan kejadian di Jalur Gaza itu sebagai tonggak sejarah yang sangat suram di mata dunia. “Apa pun perselisihan mengenai jumlah korban, tidak ada perselisihan mengenai penderitaan yang sangat besar,” katanya.
Dia mengkritik bahwa banyaknya korban jiwa dari warga Palestina itu merupakan akibat langsung dari kegagalan kolektif dalam mencapai gencatan senjata. Mayoritas dari para korban tewas tersebut adalah wanita dan anak-anak.
“Di antara mereka yang tewas terdapat lebih dari 200 anggota tim UNRWA, lebih dari 100 wartawan dan terlalu banyak pekerja kesehatan,” ungkapnya.
Karenanya, pejabat PBB itu menyerukan gencatan senjata, pembebasan para sandera, bantuan kemanusiaan, dan perlindungan bagi warga sipil di Gaza. “Orang-orang putus asa, kelelahan, dan cemas di Gaza, di Israel + di banyak bagian wilayah tersebut. Dengarkan mereka, sekali saja,” tegasnya.
Selama berbulan-bulan, Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir telah berupaya mencapai kesepakatan antara Israel dan Hamas untuk memastikan pertukaran tahanan dan gencatan senjata serta mengizinkan bantuan kemanusiaan memasuki Gaza. Namun upaya mediasi itu terhenti karena penolakan Benjamin Netanyahu atas tuntutan Hamas untuk menghentikan perang.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan Israel terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023 itu telah menewaskan hampir 40.100 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 92.600 orang, kata otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari 10 bulan sejak serangan Israel tersebut, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan stok dan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah, kota di selatan Gaza yang menjadi tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang Israel pada 6 Mei. (Red)
Sumber : republika.co.iid