Diskominfo Tanjungpinang Dan LPP RRI Perkuat Sinergi Untuk Diseminasi Informasi Pembangunan Tanjungpinang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto,ST dan Kepala LPP RRI Tanjungpinang, Nenny Afrantini, resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan portal RRI.co.id atau RRI News, di kantor LPP RRI Tanjungpinang, Kepri, Senin (19/8/2024)

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan diseminasi informasi mengenai pembangunan serta mempromosikan potensi daerah Kota Tanjungpinang.

Teguh Susanto menegaskan kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi dan mempermudah akses masyarakat terhadap berita pembangunan.

“Melalui portal RRI.co.id, informasi terkait pembangunan, kegiatan pemerintah daerah, serta potensi pariwisata dan ekonomi Tanjungpinang akan lebih mudah diakses oleh publik,” ungkapnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Teguh berharap informasi mengenai berbagai program dan kebijakan pemerintah kota Tanjungpinang dapat tersebar lebih luas.

“Potensi daerah juga dapat lebih dikenal oleh masyarakat dari berbagai penjuru tanah air,” tambahnya.

Sementara itu, Nenny Afrantini menyatakan kerja sama ini sejalan dengan visi LPP RRI untuk mendukung penyebaran informasi yang tepercaya dan bermanfaat bagi publik.

“Kami berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempromosikan berbagai potensi Tanjungpinang,” ujar Nenny.

Ia menambahkan, sinergi antara diskominfo dan RRI sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bernilai bagi masyarakat.

“Sebagai media publik, RRI berperan dalam mendukung penyebaran informasi yang objektif, tepercaya, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, termasuk melalui platform digital kami,” jelasnya.

Nenny berharap kerja sama ini semakin memperkuat peran RRI sebagai media nasional dalam menyebarluaskan informasi, hiburan, dan pendidikan kepada masyarakat.

“Dengan kerja sama ini, kami siap berkontribusi maksimal untuk pembangunan dan kemajuan Tanjungpinang,” pungkasnya. 

Acara penandatanganan turut dihadiri, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo, Surya Dharma Sarno dan jajaran RRI Tanjungpinang. (Red)