Katakepri.com, Tanjungpinang – Penyusunan perubahan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Tanjungpinang 2024-2044 harus memperhatikan tujuan utama yang mampu menjawab permasalahan dan memastikan keberlanjutan kota.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di ruang rapat utama kantor Bappelitbang Tanjungpinang, Kepri, Kamis (1/8/2024).
“FGD ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Saya minta bapak ibu memberikan masukan untuk tujuan utama dari perubahan dokumen ini,” ujar Rusli.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, para kepala OPD, camat, lurah Pemko Tanjungpinang, IAP, REI, Himpera, pihak pengembang, tokoh masyarakat, BPN, serta akademisi dari Stisipol dan Umrah.
Rusli mengingatkan kepada para pemangku kepentingan untuk fokus pada tiga poin utama dalam perubahan dokumen RDTR selama 20 tahun ke depan. Pertama, RDTR harus mampu menggali berbagai sumber investasi agar perekonomian Tanjungpinang dapat tumbuh dan berkembang.
“Kedua, pentingnya pengendalian ruang. Dengan RDTR yang terkendali, kita dapat mengetahui daerah mana saja yang dapat dikembangkan. Hal ini penting agar kita bisa mencatat secara jelas mana daerah yang bisa dibangun dan mana yang tidak,” jelasnya.
Ketiga, RDTR harus mendorong inovasi lingkungan dalam jangka panjang. Inovasi lingkungan sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya bermanfaat untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan.
“Dengan demikian, kita dapat menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan,” tambah Rusli.
Dengan tiga fokus tersebut, Rusli berharap tujuan RDTR untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara berkelanjutan dapat tercapai.
“Goal akhirnya adalah kemakmuran masyarakat. Kita ingin menciptakan kondisi di mana masyarakat merasa aman dan nyaman, dan Tanjungpinang menjadi kota yang aman dan menarik bagi pengunjung,” tegasnya.
Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Riono berharap RDTR dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di RTRW karena keduanya saling terkait.
Menurutnya, permasalahan dan peluang dalam rencana tata ruang harus dianalisis dan diselaraskan dengan tujuan strategis untuk menciptakan solusi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Manfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. Harapan kita adalah dapat mencari dan menampung semua masukan dari para pemangku kepentingan sehingga hasilnya dapat memenuhi harapan bersama,” ujar Riono.
FGD dilanjutkan dengan diskusi dalam dua kelompok untuk mendapatkan saran dan masukan dari semua pemangku kepentingan, serta membahas aspek-aspek penting dalam RDTR, seperti zonasi penggunaan lahan, infrastruktur, dan kebijakan lingkungan. (Red)