Katakepri.com, Bintan – Dalam rangka penguatan keamanan siber nasional, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI kembali meluncurkan secara serentak 17 Tim Tanggap Insiden Siber pada instansi Pemerintah Daerah atau yang biasa disebut Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Launching bersama ini dilaksanakan di Auditorium dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, (24/07).
Kepala BSSN RI Hinsa Siburian mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan penguatan dan pembinaan CSIRT sektor Pemerintahan ini adalah mendeklarasikan keberadaan CSIRT Organisasi yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber kepada pimpinan, konstituen CSIRT dan masyarakat. Hinsa juga mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis. Pembentukan CSIRT juga telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4, yaitu sektor IIV salah satunya meliputi administrasi Pemerintahan. Dalam pasal 12, penyelenggara IIV membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Organisasi.
“Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi” ujar Hinsa.
Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Indonesia menjadi salah tujuan dan target para hacker yang artinya memerlukan sinergitas bersama dalam keamanan siber.
“Kita juga masih kekurangan talenta ahli siber, jadi ini yang harus kita kejar. Saya bersyukur CSIRT ini jadi salah satu kekuatan kita di atas berbagai tantangan global yang ada” terangnya.
Bupati Bintan Roby Kurniawan melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bintan Rusli menjelaskan bahwa Bintan menjadi salah satu Daerah yang melakukan Launching CSIRT dengan nama Bintan-CSIRT. Usai menerima registrasi CSIRT, Bintan menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri yang memiliki Tim Tanggap Insiden Siber.
“Alhamdulillah hari ini resmi Bintan-CSIRT dilaunching Kepala BSSN bersama Menteri Kominfo. Ini upaya kita sekaligus wujud komitmen dalam menintkatkan keamanan siber khususnya di Bintan” ungkap Rusli.
Ada 3 fungsi CSIRT yang bisa dipahami, mulai dari memberikan layanan reaktif (koordinasi insiden, triase insiden, resolusi insiden), memberikan layanan proaktif (mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan dan tren teknologi serta melakukan audit keamanan informasi) dan memberikan layanan peningkatan kualitas keamanan (melalui bimbingan teknis, workshop, cyberdrill test). Pembentukan CSIRT secara resmi ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi CSIRT dari BSSN kepada 17 instansi tersebut. (Red*)