DP3APM Tanjungpinang Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor Untuk Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak (KTA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dan perkawinan anak, di aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang  Selasa (23/7/2024).

Pertemuan ini ditujukan bagi tim penanganan pencegahan kekerasan di sekolah (TPPKAS) tingkat SD dan SMP di kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya membuka acara tersebut, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto menegaskan, pentingnya penanganan serius terhadap kekerasan anak. 

“Kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak, baik keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di semua tingkat,” ujar Bambang.

Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, kasus kekerasan anak dan perempuan masih tinggi. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 125 kasus kekerasan, meningkat dari 83 kasus pada tahun 2023. Kasus-kasus ini meliputi kekerasan fisik, psikis, penelantaran, kekerasan seksual, ABH, dan TPPO.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, apalagi bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Penanganan kekerasan membutuhkan kerja sama dari semua pihak melalui kolaborasi, koordinasi, dan aksi untuk melindungi serta memberikan hak-hak korban dan saksi, serta menegakkan hukum bagi pelaku,” tegas Bambang.

Bambang berharap pertemuan ini dapat menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan kekerasan anak melalui kolaborasi dengan tim TPPKAS di sekolah. 

“Mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jaringan dan peran serta tenaga pendidik dalam pencegahan kekerasan,” ajaknya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan layanan Puspaga Gelige dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tanjungpinang. 

“Jika menemukan kasus kekerasan di lingkungan, masyarakat dapat menghubungi hotline Puspaga Gelige di nomor 0812-6530-2720 atau UPTD PPA Kota Tanjungpinang di nomor 0822-8671-9448,” tambah Bambang.

Kabid Perlindungan Anak DP3APM Kota Tanjungpinang, Riva Hafrianie, melaporkan pertemuan ini dilaksanakan selama dua hari, Selasa (23/7) hingga Rabu (24/7), dan diikuti 160 orang peserta. 

“Pertemuan ini dibagi menjadi dua sesi. Hari pertama diikuti 80 peserta dari tim TPPKAS tingkat SD dan Dinas Pendidikan. Hari kedua diikuti 80 orang dari tim TPPKAS SMP, Himpaudi, dan TK,” terangnya. (Red)