Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Jawaban dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat,S.Hut dalam rapat paripurna di ruangan rapat DPRD Tanjungpinang, Senin (15/7/2024).
Sidang paripurna DPRD Tanjungpinang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua Novaliandri Fathir dan Hendra Jaya.
Paripurna juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Menjawab pandangan fraksi PDI Perjuangan, Sekda Zulhidayat menyatakan, penyusunan RPJPD Kota Tanjungpinang selain berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, juga berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyusunan RPJPD 2025-2045.
Selain itu juga berpedoman pada edaran bersama Mendagri dan Menteri Perencanaan Pembangunan (Bappenas) tentang rencana penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025-2045.
Menurutnya, hasil evaluasi RPJPD tahun 2005-2025 dapat menjadi dasar proyeksi perencanaan pembangunan untuk 20 tahun mendatang.
“Sehingga tidak hanya sebatas penentuan arah dan sasaran pembangunan namun juga harus disertai proyeksi dampak atau target dari arah pembangunan yang dilaksanakan secara periodik,” ujarnya.
Terkait pandangan fraksi Golkar, Sekda mengatakan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RPJPD tentunya telah dilakukan melalui penjaringan aspirasi mengenai potensi permasalahan, usulan pokok-pokok visi menggunakan Google form.
Selanjutnya forum konsultasi publik RPJPD, Musrenbang RPJPD, serta fasilitasi dengan provinsi sebagai bagian dari proses penyusunan RPJPD Kota Tanjungpinang.
“Sumber daya manusia merupakan modal dasar dalam meningkatkan pembangunan. Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan SDM yang terdidik, terlatih memiliki keterampilan yang relevan,” ucapnya.
Untuk mengatasi pengangguran menuju Generasi Emas 2045, lanjutnya, Pemko akan terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan investor yang dapat menciptakan lowongan kerja.
Selain itu akan terus mendorong dan meningkatkan keahlian pencari kerja dengan memberikan pelatihan kerja serta memberikan sertifikasi pelatihan dengan bekerjasama dengan lembaga terkait.
Menjawab pandangan umum Fraksi Nasdem, Zulhidayat menjelaskan, Visi RPJPD 2025-2045 merupakan harapan dari seluruh stakeholder dan masyarakat.
Oleh karena itu terhadap pesimistis terwujudnya visi tersebut di tahun 2045 menjadi pemicu Pemko untuk terus berkomitmen dengan menetapkan arah kebijakan transformasi misi terkait ekonomi dan misi terkait SDM.
“Dalam hal pencapaian terhadap visi RPJPD tersebut, tentunya Pemko akan menjamin dalam penyusunan dokumen perencanaan mulai dari RPJPD, RPJMD, sampai ke RKPD yang akan disusun,” ujarnya. (Red)






