Kritik Keras Atas Serangan Ransomware, DPR Minta Kominfo Untuk Membentuk Satgas

Katakepri.com, Jakarta – Serangan ransomware varian LockBit 3.0 yang menargetkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) telah menarik perhatian serius dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Indonesia. Insiden ini tidak hanya mengungkap kelemahan sistem keamanan siber di Indonesia, tetapi juga memunculkan berbagai kritik dari DPR yang menyoroti beberapa aspek penting yang perlu diperbaiki.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, heran dengan insiden serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS  yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, sepanjang 2023 sudah ada lebih dari satu juta insiden serangan yang terjadi di Indonesia. Namun, ia mempertanyakan mengapa masalah itu masih terus terjadi dan belum teratasi.

Padahal, menurut Hasanuddin, BSSN sudah sering mengingatkan kementerian atau lembaga tentang serangan semacam itu. “Ini sebetulnya kecelakaan atau kebodohan nasional ya, karena apa? Prihatin. Kita sudah hampir lima tahun bekerja sama mitra terutama dengan BSSN, ” kata dia saat rapat kerja bersama Komisi I DPR dan Kominfo, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk satuan tugas (satgas) nasional perlindungan keamanan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) guna mencegah serangan siber di masa depan.

Hal tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Raker tersebut digelar untuk mendengarkan penjelasan mengenai perkembangan penanganan gangguan PDNS 2 di Surabaya.

Permintaan pembentukan satgas tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat membacakan kesimpulan hasil raker. Untuk mencegah serangan siber di masa depan terhadap PDNS, kata dia, Komisi I DPR mendesak Kominfo dan BSSN mengambil langkah-langkah, di antaranya membentuk satgas nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan keamanan siber PDNS.

Dia menyebutkan, dalam menjalankan fungsinya, satgas tersebut melakukan pembaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan sistem keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk mengisolasi atau mengamankan data yang diserang oleh peretas di PDNS. Hinsa menyebut serangan siber ini berjenis ransomware dengan varian pengembangan terbaru LockBit 3.0. 

Menurut Hinsa, jenis ransomware ini terus dikembangkan oleh para peretas dan yang menyerang PDNS kali ini varian baru yang belum pernah ada di Indonesia sebelumnya. “Saat ini BSSN, Kominfo, Cybercrime Polri dan Telkom Sigma masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat,” ujar Hinsa di Gedung Kominfo.

Ransomware istilah untuk mencakup jenis-jenis malware tertentu yang menyerang terhadap suatu sistem dengan embel-embel menuntut tebusan finansial dari korbannya. Jika uang tebusan atau permintaan peretas tidak dituruti, maka mereka akan mengancam untuk membobol atau menghapus data.

Terkait dengan serangan ransomware menyasar PDNS, kata Samuel, pihaknya memang mendapatkan ancaman permintaan uang tebusan senilai US$ 8 juta atau Rp 131 miliar. Namun pemerintah tidak semudah itu menuruti permintaan peretas dan saat ini masih berupaya untuk dipulihkan lewat kolaborasi dengan instansi terkait, misalnya Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN. (Red)

Sumber : tempo.co