Pemko Tanjungpinang Didatangi Tim Verifikasi Proklim Lestari 2024

Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang menerima kunjungan Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk penilaian Program Kampung Iklim (Proklim) Lestari tahun 2024 di Kelurahan Bukit Cermin.

Tim KLHK melakukan penilaian verifikasi di Balai Pertemuan RW. VI Kelurahan Bukit Cermin, Samping SMP Negeri 15 Tanjungpinang, Jalan Borobudur, Rabu (5/6) kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat,S.Hut yang saat itu mendampingi kunjungan menyatakan dukungan kepada tim proklim yang akan dinilai oleh tim verifikator.

“Tentunya kami sangat bangga dengan keaktifan tim Proklim Bukit Cermin ini yang fokus dalam menggaungkan pelestarian lingkungan kepada masyarakat,” ujar Zulhidayat.

Sekda berharap keaktifan tim Proklim Bukit Cermin ini dapat menjadi contoh yang baik bagi kelurahan lain sehingga muncul proklim-proklim baru dan ikut berkompetisi seperti proklim Bukit Cermin.

“Kehadiran dari tim verifikator ini sangat dinantikan, karena selain memberikan penilaian dan verifikasi berkas atau langsung meninjau titik-titik lokasi, tapi juga memberikan evaluasi agar bisa dilakukan perbaikan atau peningkatan,”ungkap Zulhidayat. 

Zulhidayat berpesan kepada tim verifikator dan tim proklim Bukit Cermin untuk terus memberikan dorongan, motivasi, edukasi serta sinergi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan.

“Tanjungpinang ini tidak begitu luas wilayahnya dan cukup kompleks. Jika semua elemen masyarakat peduli dengan lingkungan, pasti akan menjadi suatu prestasi bagi kita dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup,” sebutnya.

Sementara Tim Penilaian Verifikator Proklim Lestari KLHK RI, Muhammad Ardiansyah, menambahkan timnya memverifikasi usulan Proklim Lestari untuk Kelurahan Bukit Cermin yang dimulai dari kepedulian terhadap lingkungan dengan kegiatan utamanya yaitu bank sampah.

Proklim tidak hanya mengenai sampah tapi ada kegiatan lain seperti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mengurangi energi berlebih seperti mengolah sampah menjadi energi, pupuk organik dan sebagainya. 

“Kelurahan Bukit Cermin telah mengusulkan Proklim Lestari yang berarti aksi lestari berlanjut dan ada penambahan yang merupakan salah satu kriteria penilaian yang berikutnya harus membina minimal 10 kelurahan, baik di kecamatan yang sama atau di kecamatan lain,” ungkapnya. (Red)