DPR RI Akan Panggil Menteri PUPR Soal Polemik Tapera

Katakepri.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menanggapi kebijakan iuran tabungan perumahan rakyat alias Tapera yang menjadi polemik di masyarakat.

Andi Iwan mengatakan Komisi V baru mendengar adanya peraturan pemerintah atau PP Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur Tapera. Dia berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendiskusikannya lebih dulu dengan Komisi V karena muncul polemik di masyarakat. (Red)

Sumber : tempo.co