Katakepri.com, Jakarta – Penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran makin bermunculan dari sejumlah daerah di Indonesia seperti Solo, NTB, Surabaya, Cianjur hingga Makassar. Aksi protes dilakukan oleh berbagai elemen seperti jurnalis, akademisi, mahasiswa, konten kreator serta aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).
Diketahui, DPR RI berencana merevisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Terdapat beberapa pasal yang dinilai kontroversial, salah satunya pelarangan jurnalis investigasi yang menuai kecaman dari banyak pihak.
Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumatera Barat menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran, di Pelataran Masjid Raya Sumbar pada Jumat 24 Mei 2024.
Koalisi tersebut merupakan jurnalis dari organisasi pers seperti AJI Padang, IJTI Sumbar, PFI Padang, PWI Sumbar, Asosiasi Pers Mahasiswa Sumbar dan LBH Pers Kota Padang. (Red)
Sumber : tempo.co