Katakepri.com, Jakarta – DPR RI mulai membahas revisi UU Kementerian Negara di tengah kabar presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menambah jumlah menteri di kabinetnya mendatang. Menurut Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, revisi aturan jumlah kementerian yang dilakukan bersamaan dengan adanya isu tersebut hanya kebetulan.
“Kalau soal kebetulan bahwa ada isu (Prabowo mau tambah jumlah menteri) yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah kementerian, itu hanya soal kebetulan saja,” kata politikus Partai Gerindra itu di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2024. (Red)
Sumber : tempo.co






