Katakepri.com, Jakarta – Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menjadi ‘mahkamah kalkulator’ dalam memutus sengketa Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Zainal dalam acara Sidang Rakyat yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jumat, 19 April 2024. Zainal mendesak Hakim Konstitusi agar tidak memutuskan sengketa pilpres hanya berdasarkan formalitas tanpa substansi. (Red)
Sumber : tempo.co