katakepri.com, Tanjungpinang – Sesuai dengan pengumuman nomor 002/Panse-JPTP/Kepri 2018 tentang hasil seleksi administrasi pengisian jabatan pejabat tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi Kepri, untuk pejabat yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dapat mengikuti tahap berikutnya yakni tes Kompetensi Teknis.
Yangmana, tes kompetensi teknis ini berupa tes pembuatan Makalah di ruang CAT Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia BKDSDM Provinsi Kepri digedung C1 Kompleks Perkantoran Dompak, Jum’at (20/4).
Hal ini disampaikan Pimpinan Seleksi Administrasi Prof Dr H Burhan Bungin melalui surat pengumuman hasil seleksi pendaftaran JPTP Provinsi Kepri.
“Untuk makalah bertemakan rencana kerja jabatan yang akan dilamar sesuai dengan visi dan misi pemerintah provinsi Kepri,” ungkap Burhan.
Hal yang sama juga Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan bahwa setelah lolos verifikasi pendaftaran, peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti tes kompetensi teknis membuat makalah ini menjadi salah satu penentu proses open Bidding ini.
“Ini sudah menjadi aturannya, nantinya peserta akan diuji untuk membuat makalah langsung baik itu secara tulis tangan atau pengetikan lewat komputer,” ungkap Sekda Arif.
Nantinya,lanjut Sekda ada tim yang akan datang untuk menilai uji Kompetensi ini.
“Untuk penilainya kita datangkan dari BKN langsung, dan ketua tim seleksinya pun tim dari perguruan tinggi Surabaya,” ungkap Sekda kembali.
Sehingga Sekda yakin open Bidding ini telah sesuai dengan ketentuan dan aturan pada perundangan undangan yang berlaku. (Red/Hum)