Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mempersiapkan data kependudukan anak-anak yang tinggal di panti asuhan untuk memiliki kartu identitas yang jelas.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos mengatakan bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk mendata anak-anak yang ada di panti asuhan.
“Itu adalah hak dasar anak, berupa identitas. Kurang lebih ada 2.000 anak yang sekolah dan anak panti asuhan, Insha Allah kita lengkapi, “kata Hasan, Rabu (20/3).
Tahap awal, lanjut Hasan akan diluncurkan sebanyak 500 kartu identitas untuk anak-anak panti asuhan. Sebenarnya persiapan untuk itu sudah lengkap.
“Kita ada 7.000 blangko kartu identitas anak itu sekarang. Tinggal mencetak saja dan harus disesuaikan serta diverifikasi, karena data itu nggak boleh salah,” terangnya.
Rencananya dalam waktu dekat akan diluncurkan secara simbolis. Pemerintah sebagai penyedia layanan publik harus mempersiapkan itu.
“Selain itu kita juga bahas mengenai panti asuhan, takutnya ada yang tidak berizin dan khawatir dijadikan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” beber Hasan.
Panti asuhan sendiri, Hasan menambahkan juga ada standar aturanya. Jangan sampai keberadaan panti asuhan yang tidak berizin dan disalahgunakan membuat nama Kota Tanjungpinang jadi tercemar. (Red)