Katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) lakukan pengawasan berupa pengujian jajanan takjil yang dijual pedagang di bazar ramadhan.
Kadinkes Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan pengawasan jajanan takjil sudah dilakukan sejak Jum’at (15/3) kemarin hingga Rabu (03/4) mendatang di pada 10 titik bazar ramadhan di wilayah Kota Tanjungpinang.
Mulai dari bazar ramadhan di Jalan Bandara, Ganet, Bintan Center, Jalan Pemuda, Batu 8, Senggarang, Jalan Bali, Penyengat, Jalan Gatot Subroto, Jalan D.I. Panjaitan, Depan Kantor Lurah Tanjung Unggat dan Kawasan Tugu Sirih.
“Kegiatan pengawasan makanan takjil pada lokus pertama yang kita lakukan yaitu di Jalan Bandara Ganet. Kita ambil 20 sampel makanan dan minuman dari produk 33 pedagang,” kata Rustam, Jum’at (15/3).
Disampaikan Rustam pengambilan dan pengujian sampel dilakukan oleh 12 orang petugas gabungan dari Dinkes Kota, Loka POM, Labkesda dan Puskesmas setempat.
Pengawasan yang dilakukan meliputi keamanan dari bahan bahan pengawet dan pewarna berbahaya.
“Kita awasi penggunaan formalin, boraks, Rodamin B dan metilen yellow,” terangnya.
Ia mengungkapkan dari 20 sampel yang diuji tidak ditemukan satu pun bahan berbahaya dimaksud, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk berbelanja di bazar tersebut.
“Alhamdulillah semua sampel aman, artinya pedagang bazar sudah sadar untuk tidak menggunakan zat berbahaya itu untuk makanan,”
Selain melakukan pengawasan dan pemeriksaan sampel makanan, tim pengawas juga memberikan bimbingan dan edukasi tentang higienis dan penanganan makanan yang sehat. (Red)