Hal-hal Apa yang Bisa Membatalkan Hasil Pemilu?

Katakepri.com, Jakarta – Hak angket kecurangan pemilu yang digulirkan oleh kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menimbulkan pro-kontra. Sejumlah tokoh dan ahli menilai hak angket yang diajukan tidak akan bisa membatalkan hasil pemilu 2024. Lantas, apa yang bisa membatalkan pemilu?

“Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga yang diberikan kewenangan oleh konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu, setelah diputuskan maka hasilnya final dan tidak bisa dipengaruhi hak angket DPR,” kata pakar hukum tata negara Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ichsan Anwary, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 24 Februari 2024. (Red)

Sumber : tempo.co