Katakepri.com, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan secara simbolis Santunan Kematian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam kepada dua ahli waris dari PT Boilertech Indonesia dan PT Dok Warisan Pertama, di CGV Grand Batam Mall, Kamis (7/12/2023).
Penyerahan santunan disejalankan dengan Sosialisasi untuk menyejahterakan pekerja, yang dihadiri oleh para Human Resource Development (HRD) dari Perusahaan Platinum Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam.
“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban serta dapat digunakan juga membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan,” kata Jefridin, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Seto Tjahjono.
Adapun santunan diberikan kepada ahli waris tenaga kerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja PT Dok Warisan Pertama, atas nama Andreas Adenong sebesar Rp 487.273.660,- yang terdiri dari Pembayaran Klaim JKK, JHT, JP dan Beasiswa. Sedangkan santunan JKM diberikan kepada ahli waris dari pekerja informal yang iurannya dibantu melalui Program CSR PT Boilertech Indonesia, atas nama Saudara Nababan, senilai Rp 42.000.000,-.
“Semoga kedepan melalui para HRD dari perusahaan- perusahaan platinum yang bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam yang hadir disini, santunan serupa dapat terus kita lanjutkan bagi korban akibat kecelakaan kerja,” kata Jefridin.
Program JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan ialah guna menjamin kehidupan ahli waris yang telah kehilangan tulang punggung keluarga, akibat kecelakaan kerja. Dimana saat tenaga kerja tersebut mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, maka keluarganya akan berpotensi menjadi masyarakat miskin karena hilangnya sumber mata pencaharian.
Jefridin berharap, melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan imbauan tentang perlindungan pekerja informal di sekitar Perusahaan atau di Lingkungan Pekerja di Kota Batam.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, saya mengajak kepada perusahaan mari kita tingkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari risiko pekerjaan dan risiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” ujarnya. (Red*)