Achmad Nur Fatah: Mediator Punya Peran Penting Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis

Kepala Disnaker Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang. katakepri.com

Katakepri.com, Tanjungpinang – Perselisihan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja di Tanjungpinang, masih sering terjadi, meski angkanya terbilang mengalami penurunan. Dari data Disnaker Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang, angka perselisihan dari 2022-2023, terlihat turun, walau tidak signifikan, penanganannya juga cukup baik, yang dapat diselesaikan di tahap mediasi. Semua ini berkat tim yang kompak, dan peran mediator.

Kepala Disnaker Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan, kondusifitas hubungan industrial dapat terwujud berkat upaya dari keseriusan Disnaker Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang, khususnya Tim Pembinaan dan Mediator, yang selama ini sudah maksimal melakukan pembinaan, dan penanganan perselisihan antara pengusaha dan karyawan.

Menurut Achmad Nur Fatah, keberadaan Mediator memang memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan hubungan industrial yang kondusif, harmonis dan berkeadilan. Mediator sangat dibutuhkan dalam mencari solusi terkait perselisihan hubungan industrial, terutama dalam memecahkan kebuntuan akibat benturan kepentingan yang terjadi, antara pungusaha dan karyawan.

“Kalau ditanya peran mediator pemerintah dalam hubungan industrial, untuk memfasilitasi dan menegoisasi untuk penyelesaian konflik-konflik yang terjadi antara pekerja dengan pemberi kerja dalam suatu perusahaan,” jelas Kepala Disnaker Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, yang dihubungi media ini, Senin (4/12/2023).

Dari kiri: Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi Dan Usaha Mikro Tanjungpinang, Achmad Nur AN Fatah S.Sos. M.Si (kiri), Mediator Hubungan Industrial Kota Tanjungpinang Hasudungan Simatupang, dan staf Disnaker, bersama Sepman dan Benny Chandra (pihak perusahaan) saat kunjungan ke pabrik bubuk kopi Kapal Tanker di Kampung Melayu, Tanjungpinang, Kamis (26/10/2023) lalu. katakepri.com

“Intinya keberadaan pemerintah melalui mediator untuk menengahi konflik yang terjadi, sehingga dapat terjalin kerja sama antara perusahaan dan karyawan, dan menciptakan suasana yang harmonis, dan meningkatkan produktivitas kerja,” ia menambahkan.

Ia menyebutkan secara umum hubungan industrial antara perusahaan dan karyawan di Tanjungpinang dalam kondisi yang kondusif. Hal itu dapat dilihat dari persoalan perselisihan hubungan industrial yang dapat diselesaikan dengan baik, baik melalui forum musyawarah maupun di tahap mediasi. Sejauh ini aksi demontrasi juga jarang terjadi sebagai dampak dari perselisihan hubungan industrial.

“Ya cukup kondusif lah, karena demo-demo pun jarang terjadi. Kalau pun ada tidak mengganggu keamanan dan ketertiban, karena hanya untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak yang memberi mereka kerja,” katanya, kepada media ini pada 30 November lalu.

Mediator Hasudungan Simatupang (tengah) saat memimpin sidang mediasi PT. Federal International Grup (FIF), di kantor Disnaker koperasi dan usaha mikro Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. katakepri.com

Achmad Nur Fatah mengatakan,
melihat peran Mediator yang sangat strategis, yang dapat mencegah, meredam, hingga melakukan penyelesaian berbagai konflik antara pekerja dan pengusaha dengan baik, maka Mediator perlu diperkuat melalui peningkatan kompetesi, dan jumlahnya juga perlu ditambah.

Namun sangat disayangkan, kondisi untuk kuantitas SDM Mediator di Tanjungpinang, masih sangat minim. Saat ini Kota Tanjungpinang hanya memiliki satu orang yang bekerja aktif sebagai Mediator. Jika dibandingkan dengan jumlah perusahan, tentu masih kurang dan butuh penambahan.

Akan tetapi, Achmad Nur Fatah meminta kekurangan mediator jangan terlalu dipermasalahkan, karena menurutnya, mediator yang ada telah bekerja secara optimal dalam penyelesaian konflik hubungan indutiral. Buktinnya banyak perselisihan antara karyawan dan pengusaha diselesaikan dengan baik melalui mediasi.

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos Sylfa Yenny Dwi Putri (dua dari kiri) yang didampingi Mediator Hubungan Industrial Kota Tanjungpinang Hasudungan Simatupang; dan Kasubbid Program Disnaker Rudi Panjaitan, saat memberikan pembinaan hubungan industrial kepada manajemen Bioskop XXI yang diwakili Julianti Maharani, di lokasi perusahaan, Komplek Tanjungpinang City Centre (Mall TCC) Jl. Raya Dompak, Kec Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepri, Jumat (10/11). katakepri.com

“Mediator yang ada di Tanjungpinang sudah bekerja baik dalam menjalankan peran dan fungsinya. Melalui mediator, semua rata-rata penyelesaian perselihan antara karyawan dan pengusaha, dapat terselesaikan dengan baik, dan tidak ada yang tidak terselesaikan sampai saat ini,” katanya.

Menyinggung program pembinaan hubungan industrial, Achmad Nur Fatah mengatakan, Disnaker Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang, sebagai perwakilan pemerintahan da kolam urusan ketenagkerjaan, sejauh ini telah melakukan kegiatan pembinaan dengan turun langsung ke perusahaan-perusahaan.

Ada banyak hal yang menjadi titik konsentrasi pembinaan, seperti melalui kegiatan penyuluhan dan pelatihan-palatihan. Kemudian melakukan penyusunan peraturan dan kebijakan perusahaan, dialog dan komunikasi terkait penyelesaian sengketa, serta pemberdayaan pekerja, hingga pengawasan kondisi kerja.

Mediator Hasudungan Simatupang (tengah) saat memimpin sidang mediasi CV. Adil Mitra Sembada dengan kesepakatan Perjanjian Bersama, di kantor Disnaker koperasi dan usaha mikro Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. katakepri.com

“Juga inovasi-inovasi yang berkaitan dengan produktivitas kerja, yang semua dilaksanakan oleh pemerintah dengan bekerja sama dengan pihak perusahaan, yang intinya semua untuk menjaga kestabilan dan keharmonisan hubungan antara pekerja dan perusahaan,” katanya.

Terkait personil di bidang hubungan industrial, yang belum memadai, baik dari segi SDM maupun jumlahnya, Achmad Nur Fatah berharap masing-masing personil dapat meningkatkan wawasan dan keilmuannya, serta bekerja dengan kompak satu sama lainnya, sehingga semua pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan kian mudah dan cepat sesuai sasaran dan target.

“Untuk personil, meski kondisi SDM dan kuantitas, yang masih belum mencukupi, dan jauh dari formasi jabatan yang ada, saya berharap dengan tim yang kecil ini masing-masing personil untuk memperluas lagi wawasannya, dan menambah lagi keilmuannya, dan bekerja lebih kompak lagi, sehingga dapat mengurangi permasalahan-permasalahan atau konflik yang dihadapi lapangan,” pesan Kepala Disnaker Koperasi dan Usaha Mikro Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. (Tira)