Bawaslu Didesak Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

Katakepri.com, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.

Koalisi Sipil menyatakan, dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah melanggar Undang-undang. Mereka menyatakan perbuatan itu merupakan bentuk kecurangan Pemilu yang haus ditindak tegas. 

“Melanggar Undang-undang dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun,” dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 November 2023.

Dugaan pemasangan baliho Prabowo-Gibran oleh Polisi di Jawa Timur, menurut Koalisi Sipil, membuktikan ketidaknetralan polisi dalam Pemilu. “Pemasangan baliho oleh polisi itu jelas menciderai sikap netral polisi dan merupakan bentuk kecurangan Pemilu,” kata Koalisi Sipil.

Dugaan intervensi penguasa

Koalisi Sipil memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi menunjukkan kekuasaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggunakan kekuataannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024. “Kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan Prabowo-Gibran,” kata Koalisi Sipil.

Dalam negara demokrasi dan negara hukum, menurut Koalisi Sipil, tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakan hukum dan menjaga kemananan serta ketertiban masyarakat sesuai Undang-Undang Polri Nomor 2 Tahun 2002.

“Bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan baliho,” kata Koalisi Sipil.

Seluruh aparat pertahanan dan keamanan, menurut Koalisi Sipil, wajib untuk bersikap netral dan menjaga knstitusi. “Bukan sebaliknya malah berpihak apalagi diperalat untuk mendukung kandidat tertentu yang justru akan mencederai pemilu dan konstitusi itu sendiri,” kata Koalisi Sipil.

Kondisi ini, menurut Koalisi Sipil, membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak sehat. “Pemilu menjadi menakutkan dan menyeramkan karena kekuasaan menggunakan semua kewenangannya untuk memastikan kemenangannya dalam Pemilu,” kata Koalisi Sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis merupakan koalisi yang terdiri dari PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia, Indonesian Corruption Watch atau ICW, KontraS, YLBHI, dan lembaga-lembaga organisasi masyarakat sipil lain. (Red)

Sumber : tempo.co