Katakepri.com, Bintan – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membawa sejumlah kader Partai Golkar berusia di bawah 40 tahun atau under 40 (U-40) saat bertemu Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu (18/10).
Beberapa nama kader Golkar yang dibawa, salah satunya, Bupati Bintan Roby Kurniawan (30 tahun). Selain Roby, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga membawa kader Golkar lainnya yaitu Bupati Kendal Dico Ganinduto (33 tahun), dua anggota DPR yakni Dyah Roro Esti dan Puteri Komarudin, serta Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang belum berusia 40.
” Tadi saya bicara dengan Mas Kaesang, saya didampingi mereka yang U-40 Golkar, dan mereka ini lah yang memenuhi syarat menjadi capres dan cawapres” kata Airlangga dalm keterangan pers seusai pertemuan.
Airlangga pun mengenalkan kader-kader Golkar U-40 satu per satu. Pemimpin under 40 tengah menjadi sorotan saat ini, usai MK menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
MK menyatakan, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai ‘berusia 40 tahun, atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. (Red)