Katakepri.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan meluncurkan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu atau dikenal dengan sebutan Si Cantik, merupakan terobosan yang dilahirkan untuk para pengguna BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis tertentu yang dalam hal ini minyak solar yang digunakan nelayan. Aplikasi ini sebagi jawaban peruntukkan BBM yang tepat sasaran, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bintan Nomor 40 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Bagi Konsumen Pengguna.
Si Cantik menyasar para konsumen penggunanya mulai dari UMKM, petani, usaha umum lainnya termasuk nelayan. Bupati Bintan Roby Kurniawan saat ditanyai perihal tersebut menyampaikan bahwa dirinya ingin hal ini bisa memberi manfaat bagi siapa pun penggunanya.
“Untuk nelayan dan untuk semua konsumen pengguna. Biar semua tepat sasaran dan memang sesuai kebutuhan” ungkap Roby, Sabtu (07/10).
Bupati Roby menambahkan bahwa penggunaan aplikasi tersebut sudah disosialisasikan dan setiap OPD yang menerapkannya diminta menyiapkan tenaga pendamping bagi masyarakat yang kurang paham atau memang butuh pendampingan.
Meski aplikasi tersebut sempat mengalami gangguan dan menjadi kendala bagi penggunanya, namun Jum’at sore sekitar pukul 17.00 WIB, aplikasi tersebut telah pulih dan siap kembali melayani.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Bintan M. Fachrimsyah menyebutkan sejak tanggal 02 Oktober lalu kantornya dipenuhi masyarakat yang didominasi nelayan yang melakukan pendaftaran pada aplikasi Cantik.
“Sempat gangguan kemarin, pak Bupati langsung perintahkan dicek, kami koordinasi ke Dinas Kominfo, upaya semuanya berhasil Alhamdulillah sore jam 5 an sudah normal kemnali. Hari ini tim kita kerja ekstra untuk verifikasi permohonan yang masuk, InsyaAllah senin kita targetkan sudah selesai semua” kata Fachrim saat dihubungi. (Red)