Katakepri.com, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Kota Batam Semester 1 Tahun 2023 di Aula Engku Hamidah, Rabu (25/07/2023). Jefridin menyampaikan bahwa audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus stunting di Kota Batam.
“Salah satu misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 indikatornya dan targetnya adalah prevelensi stunting (Pendek dan sangat pendek) pada Balita yaitu 14 persen pada tahun 2024. Salah satu aksinya adalah melakukan audit kasus stunting , dengan begitu pada tahun 2024 tercapai Indonesia bebas stunting,” ujar Jefridin mengawali sambutannya.
Sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Batam, Ia mengatakan bahwa audit kasus stunting ini merupakan kegiatan mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran. Audit kasus stunting ini menurutnya sudah dilaksanakan di seluruh Kecamatan se Kota Batam oleh Tim Audit Stunting. Baik oleh tim teknis maupun tim pakar. Ia berharap intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar penanganan kasus segera dilaksanakan sehingga tidak terulang kasus serupa di Kota Batam.
“Alhamdulillah angka stunting di Kota Batam mengalami penurunan. Atas kerjasama ini Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Lembaga Vertikal, lembaga masyarakat dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan bekerja keras mengupayakan menurunkan angka stunting di Kota Batam,” tuturnya.
Kepada tim pakar dokter spesialis anak, dokter spesialis kandungan, tenaga gizi dan psikolog yang telah memberikan rekomendasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Batam, Jefridin juga menyampaikan ucapan terimakasihnya. Harapannya, apa yang menjadi rekomendasi oleh tim pakar dapat diterapkan sebaik-baiknya oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Batam. Untuk percepatan penurunan kasus stunting ini, Jefridin juga meminta agar dilakukan sosialisasi dalam hal penanganan dan pencegahan stunting. Sosilisasi menurutnya bisa dilakukan melalui media sosial maupun radio dan televisi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2 dan KB) Kota Batam yang diwakili oleh Sekretaris Dinas P3AP2 dan KB, Royhandy Rifanto mengatakan kegiatan ini diikuti oleh Camat, Lurah, Perangkat Daerah terkait, Kepala Puskesmas, Ahli Gizi, Tim Pakar Dokter Spesialis Anak, Tim Pakar Dokter Spesialis Kandungan dan Psikolog. Ia menyampaikan audit kasus dilakukan dua kali per semester. Pada kegiatan tersebut juga akan membahas hasil rencana tindaklanjut kasus yang ditemukan pada semester dua di tahun 2022.
Penurunan angka stunting di Kota Batam setiap tahunnya terus mengalami penurunan. Pada tahun 2020, terdapat 3.876 balita stunting dengan prevalensi sebesar 7,21%. Namun, melalui kerja sama yang erat, jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi 3.367 balita stunting (6,02%) pada tahun 2021, lalu menurun lagi menjadi 1.441 balita (2,42%) pada tahun 2022, dan pada tahun 2023, tercatat 1.207 balita (1,90%) mengalami stunting.(*)