Membebaskan Utang Orang Lain Bisa Menjadi Jalan Ampunan Allah SWT

Katakepri.com, Jakarta – Ketika seseorang membutuhkan maka sebagai muslim dianjutkan untuk memberi atau meminjamkan utang. Namun bagaimana jika orang tersebut tidak membayar utang sampai pemberi utang wafat.

Pengurus Bidang Dakwah MIUMI Yogjakarta, Nanung Danar Dono menyebutkan hadits dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi bersabda,

تَلَقَّتِ الْمَلاَئِكَةُ رُوحَ رَجُلٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ قَالُوا أَعَمِلْتَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْئًا قَالَ كُنْتُ آمُرُ فِتْيَانِى أَنْ يُنْظِرُوا وَيَتَجَاوَزُوا عَنِ الْمُوسِرِ قَالَ قَالَ فَتَجَاوَزُوا عَنْهُ

“Beberapa malaikat menjumpai ruh orang sebelum kalian untuk mencabut nyawanya. Kemudian mereka mengatakan, ‘Apakah kamu memiliki sedikit dari amal kebajikan?’ Kemudian dia mengatakan, ‘Dulu aku pernah memerintahkan pada budakku untuk memberikan tenggang waktu dan membebaskan utang bagi orang yang berada dalam kemudahan untuk melunasinya.’ Lantas Allah pun memberi ampunan padanya.”

(HR. Bukhari, no. 2077)

Ketika sampai masanya kita semua harus diadili, maka tidak lagi ada ketidakadilan. Semua akan diadili menurut kadar kesalahan dan kebenaran yang dimiliki dengan tanpa ada kecurangan. Karena Allah adalah Rabb yang Maha Adil dan Maha Mulia.

Pun juga ketika kita memiliki banyak dosa, kita pun tidak akan dapat lepas dari pengadilan-Nya.

“Maka, salah satu sebab hadirnya ampunan Allah bagi kita di hari pengadilan akhirat kelak adalah sikap atau amalan kita yang memberikan kelonggaran bagi orang miskin yang berhutang dan membebaskan hutangnya,”ujar Nanung. (Red)

Sumber : republika.coid