Katakepri.com, Jakarta – Rasulullah SAW dan para sahabatnya kerap melakukan bisnis dengan cara berdagang. Bahkan mereka menjadikan berdagang sebagai profesi.
Dalam sebuah hadist diriwayatkan bahwa bisnis yang mabrur adalah pekerjaan yang paling baik. Nabi Muhammad pernah ditanya oleh salah seorang sahabatnya mengenai penghasilan apa yang paling baik.
Beliau kemudian menjawab, “Penghasilan seseorang dari jerih payah tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur,” (HR Ahmad).
Abdul Fattah As Samman dalam buku Harta Nabi menjelaskan, banyak ayat-ayat dalam Alquran yang membuktikan bahwa para Nabi tidak membutuhkan harta benda dari kaumnya.
Arti penting usaha dan mata pencaharian para Nabi yang merupakan karunia Allah di samping kerja keras mereka dalah bahwasannya manusia di sepanjang sejarah mereka tidak mendengarkan nasihat orang yang berupaya mendapatkan upah dan harta dari mereka.
Mereka tidak akan menghormati orang yang hidupya tergantung pada perjamuan mereka dan mengkonsumsi makanan belas kasihan mereka. Ibnu Baththal dalam Syarh Al Bukhari berkata, “Rasulullah tidak makan dari harta zakat karena orang yang makan dari harta zakat itu buruk. Menerima zakat merupakan kedudukan yang hina, sedangkan para Nabi terbebas dari kondisi-kondisi hina dan rendah semacam itu,”.
Berdagang sunnah Nabi
Rasulullah SAW merupakan contoh ideal dalam bekerja dan berusaha. Beliau mengembalakan kambing layaknya pekerjaan para Nabi pada umumnya. Beliau juga melakukan aktivitas dagang yang merupakan profesi paling populer bagi penduduk Makkah pada masa Jahiliyah hingga mencapai kemampuan tertingginya dalam bidang tersebut.
Beliau pun memiliki banyak pengalaman tentangnya. Karena itulah, Sayyidah Khadijah binti Khuwailid memilih beliau untuk menjalankan perniagaannya karena mempertimbangkan pengalaman, kompetensi, dan reputasi beliau. Nabi Muhammad bahkan tetap melanjutkan bisnis dan perniagaannya itu setelah menikah.
Dari semua kesuksesan Nabi dalam hal perniagaan itu, yang ditekankan adalah akhlak dan adab dalam berdagang maupun berbisnis. Tak sekali pun Nabi Muhammad berlaku curang dalam melakukan perniagaan. (Red)
Sumber : republika.co.id