Rasulullah SAW Berpesan Jangan Mudah Memvonis Kafir

Katakepri.com, Jakarta – Pada zaman Nabi Muhammad SAW, terdapat seorang prajurit Muslim yang bernama Muhallim bin Juttsamah. Dalam sebuah pertempuran, lelaki ini turut serta. Ia pun turut berhasil dalam memperjuangkan kemenangan pasukan Islam atas musuh.

Kemudian, Ibnu Juttsamah ikut dalam kelompok patroli (sariyah) yang dipimpin Abu Qatadah al-Anshari. Rombongan ini bertugas inspeksi ke daerah Gunung Adham, dekat Makkah, guna menyelidiki keadaan sisa-sisa musuh.

Sesampainya di daerah tujuan, mereka mendapati kebanyakan penduduk setempat yang musyrik telah menyingkir. Namun, ada sebuah rumah yang tampak masih berpenghuni. Tim ini pun mendekati bangunan tersebut.

Mereka mendapati seorang pria yang sedang berdiri di depan pintu rumah itu. Mengutip Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka, nama lelaki tersebut ialah Amir bin al-Adhbath al-Asyja’i.

Abu Qatadah lantas mengucapkan salam kepadanya, “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh!”

Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,” jawab Amir.

Tiba-tiba, Muhallim bin Juttsamah yang berada di belakang Abu Qatadah langsung menghunuskan pedangnya. Leher sang tuan rumah pun ditebasnya. Amir meninggal dunia seketika.

Betapa kagetnya Abu Qatadah dan anggota sariyah lainnya akan perbuatan Muhallim itu. Merespons mereka, Muhallim berkata, “Ia menjawab salam hanya untuk berpura-pura saja. Ia termasuk golongan yang tidak beriman.”

Setelah itu, pria ini merebut harta benda dan hewan ternak milik Amir. Barang-barang itu hendak diserahkannya kepada Nabi SAW sebagai harta rampasan.

Begitu kembali ke markas, Abu Qatadah selaku komandan sariyah langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Rasulullah SAW. Beliau sangat kecewa sekaligus bersedih hati atas peristiwa berdarah di Gunung Adham ini. Saking kecewanya, Nabi SAW bersabda kepada Muhallim, “Dosamu tidak akan diampuni Allah.”  

Mendengar sabda beliau itu, prajurit Muslim ini menjadi sangat sedih. Sampai-sampai, dirinya menangis tersedu-sedu di hadapan Nabi SAW. Ia begitu menyesali perbuatannya yang telah menuduh seseorang sebagai kafir. Usai kejadian ini, turunlah firman Allah, yakni surah an-Nisa ayat 94.

Tujuh hari kemudian, tersiar kabar bahwa Muhallim meninggal dunia karena terlalu bersedih hati. Orang-orang hendak mengubur jenazahnya. Namun, mereka sangat kebingungan. Sebab, setiap kali mayat almarhum hendak dikebumikan, tanah kuburan itu bergolak. Seakan-akan, bumi menolak jasadnya.

Peristiwa ini dilaporkan kepada Rasulullah SAW. Beliau bersabda, “Jangankan dia (Muhallim), sedangkan orang yang lebih jahat daripadanya diterima bumi juga. Dia dimuntahkan dari bumi, atas kehendak Allah SWT, adalah sebagai nasihat kepada kalian semua.”

Nabi SAW mengisyaratkan, itulah balasan yang diterima seorang Muslim yang telah serampangan menuduh orang sebagai kafir. Akhirnya, jenazah Muhallim diangkut ke celah bukit, lalu ditimbun dengan batu-batu besar.

Lain Muhallim, lain pula yang dialami al-Miqdad bin al-Aswad. Seperti diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ada sebuah pasukan sariyah yang ditugaskan Nabi SAW ke suatu kawasan. Tim ini terdiri atas beberapa Muslimin, termasuk al-Miqdad.

Sesampainya mereka di daerah tujuan, ternyata kaum musuh sudah tercerai-berai. Di sana, hanya tinggal seorang saja warga tempatan. Pasukan sariyah mendapati, orang tersebut memiliki hewan ternak dan tampak sedang menjaganya. Setelah melihat para prajurit Muslim, lelaki ini mengucapkan syahadat, “Asyhaduan Laa ilaaha illa Allah.”

Namun, al-Miqdad tidak memedulikan itu. Ditebasnya leher pria tersebut hingga tewas seketika.

“Mengapa kau membunuh orang yang mengucapkan Laa ilaaha illa Allah? Sungguh, akan kulaporkan ini kepada Rasulullah!” kata seorang anggota sariyah.

Sepulangnya mereka, kejadian ini dikabarkan kepada Nabi SAW. Beliau memanggil Miqdad datang.

“Wahai Miqdad,” sabda Rasulullah SAW, “engkau membunuh orang yang telah mengucapkan Laa ilaaha illa Allah? Bagaimana jawabanmu nanti kelak di hadapan Allah pada hari kiamat?”

Lantas, turunlah wahyu kepada beliau, yakni surah an-Nisa ayat 94.

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah (carilah keterangan) dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepadamu, ‘Kamu bukan seorang yang beriman,’ (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan dunia, padahal di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah memberikan nikmat-Nya kepadamu, maka telitilah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Sesudah itu, Nabi SAW menjelaskan keadaan korban tersebut kepada Miqdad.

“Orang yang kau bunuh itu adalah seorang Mukmin yang lama menyembunyikan keimanannya di antara kaum kafir. Karena kalian datang, ia pun langsung menyatakan imannya di hadapan kalian. Tetapi, kau justru membunuhnya. Ingatlah, Miqdad! Dahulu di Makkah kau pun menyembunyikan iman (di tengah kaum musyrikin).”

Demikianlah, jangan kita mudah menuduh orang sebagai kafir. Alim ulama umumnya sangat berhati-hati menilai kekafiran seseorang. Sebisa mungkin, vonis kafir dihindari walaupun sekilas tampak tanda kekufuran pada seorang itu.

Ingat sabda Nabi SAW, “Hilangnya seluruh dunia ini hanya perkara kecil bagi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.” (Red)

Sumber : republika.co.id