Pemkab Bintan Jalin MoU Dengan STAI MU Terkait Pusat Halal

Katakepri.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAI MU) Tanjungpinang, Jum’at (10/03) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan. Dalam MoU yang ditandatangani, tertuang kesepakatan untuk menjalin kerjasama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari kesepakatan pengembangan studi maupun pengabadian mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut juga disejalankan dengan MoU terkait Pusat Halal Bintan yang nantinya juga akan mendapatkan pendampingan dari STAI MU. Dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Bintan Mardiah, kerja sama yang terjalin ini diharapkan dapat menumbuhkan beragam hal positif bagi Kabupaten Bintan.

“Di sini langsung hadir Kadis KUPP, jadi MoU hari ini kita harapkan dapat berlanjut ke kegiatan nyata yang memberi sumbangsih bagi Pusat Halal kita” ungkap Mardiah.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (KUPP) Bintan Asy Syukri menyebutkan bahwa program Pusat Halal Bintan merupakan gagasan yang dicanangkan Bupati Bintan sebagai wadah produk-produk halal khususnya produk asli Bintan.

Nantinya UMKM dan sektor industri lainnya dapat memanfaatkan wadah ini sebagai salal satu pangsa pasar yang juga mudah dijangkau masyarakat, baik masyarakat Kabupaten Bintan dan sekitarnya maupun para wisatawan mancanegara.

“Konsepnya sudah disusun, ini upaya baik kita. Jadi Bintan sebagai salah satu Negeri Melayu punya Pusat Halal” pungkasnya. (*)