Katakepri.com, Surabaya – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan memberi perhatian terhadap perkembangan pers mahasiswa. Ia meminta para pejabat kampus untuk tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan anak didiknya melalui pers mahasiswa.
Sebab, pada dasarnya setiap individu berhak untuk bersuara dan berhak menjadi jurnalis termasuk mahasiswa. “Maka dari itu, kemudian muncul dengan apa yang disebut pers mahasiswa,” kata Ninik Rahayu dalam kegiatan Dewan Pers Goes to Campus di Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu, 8 Februari 2023.
Ninik mengakui bahwa sampai saat ini belum ada skema perlindungan terhadap pers kampus. Sehingga, terjadilah insiden-insiden di mana kampus menuntut mahasiswa yang mengkritik kampus atau memberikan mereka hukuman berupa nilai E.
Ninik sepakat pers mahasiswa perlu mendapatkan jaminan perlindungan dari tindakan-tindakan represif, termasuk dari kampus. Ia memastikan Dewan Pers mengupayakan adanya regulasi yang memberikan perlindungan pada pers mahasiswa.
“Akan kami godok bersama-sama dengan Mendikbud Ristek dan seluruh teman-teman mahasiswa yang diwakili organisasi pers kampus,” kata dia.
Namun Ninik berharap pers kampus juga harus melaksanakan etika berjurnalistik yang baik, termasuk di media sosial. Sebab kalau mereka tidak melakukan itu, sama dengan melanggar keinginan untuk mewujudkan pers yang profesional.
Pernyataan Ninik Rahayu tersebut menanggapi Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Eben Haezer yang mengatakan bahwa selama ini pers mahasiswa rentan menjadi sasaran tindakan represif karena aktivitas jurnalistik yang mereka lakukan.
“Umumnya tindakan represi itu dialami karena pers mahasiswa dinilai membuat pemberitaan yang mencoreng citra kampus,” kata Eben Haezer saat didapuk sebagai salah satu panelis dalam talkshow bertajuk Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Warga, dan Peran Media Sosial, yang merupakan salah satu agenda utama rangkaian kegiatan Dewan Pers Goes to Campus.
Menurut Eben, sama halnya dengan jurnalis pada umumnya, pers kampus adalah kepanjangan tangan ‘publik di kampus’ untuk mendapatkan informasi-informasi penting dan menarik seputar kampus. Sehingga bisa jadi berita-berita yang diproduksi oleh pers mahasiswa adalah berita yang mengkritik kampus.
“Namun justru itulah pentingnya keberadaan pers mahasiswa. Mereka memenuhi hak publik di kampus, atau mahasiswa, untuk tahu tentang kebijakan-kebijakan seputar kampus yang berdampak terhadap mereka,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Di sisi lain, Eben juga mengajak pers mahasiswa untuk terus patuh terhadap kode etik jurnalistik meski notabene mereka bukan jurnalis profesional. Bagi dia, pemahaman terhadap kode etik jurnalistik adalah bekal mendasar yang harus dimiliki jurnalis mahasiswa sebelum nantinya mereka berkecimpung dalam dunia jurnalistik yang sesungguhnya.
“Bagi kami pengetahuan dasar yang harus dimiliki jurnalis maupun jurnalis mahasiswa adalah pengetahuan terhadap kode etik. Selebihnya, soal keterampilan, itu akan terus diasah karena skill-skill jurnalistik juga terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi,” kata dia. (Red)
Sumber : tempo.co