RSUD Embung Fatimah Batam Pertahankan Akreditasi Paripurna

Katakepri.com, Batam – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam kembali mempertahankan status paripurna dengan ranting bintang lima sesuai Standar Akreditasi Kemenkes (Starkes) Tahun 2023 oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Setelah melewati rangkaian survei mulai tanggal 5 Desember 2022 lalu, rumah sakit yang dikelola Pemko Batam ini berhasil meraih “bintang lima”. Pencapaian ini tentu menjadi indikator bahwa RSUD Embung Fatimah memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahterimakan secara langsung dari Ketua Eksekutif KARS DR. Dr. Sutoto, M.Kes kepada Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Perawatan RSUD Embung Fatimah dr Agnes Sintalia Saing, mewakili Direktur RSUD Embung Fatimah Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari.

Acara tersebut disejalankan dengan Pertemuan Ilmiah Tahunan dan Semiloka Nasional Ke-VII (Pitselnas VII) dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) EXPO Tahun 2023, tanggal 15 – 17 Februari 2023, di BSD Tangerang, Provinsi Banten.

Mengangkat tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat Perumahsakitan Indonesia melalui Akreditasi”.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid atas nama Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang besar kepada seluruh manajemen RSUD Embung Fatimah atas kerja keras serta kerja samanya dalam mewujudkan tercapainya akreditasi paripurna bintang lima dalam meningkatkan pelayanan maksimal kepada pasien.

“Selamat untuk RSUD Embung Fatimah atas akreditasi paripurna tersebut kembali kita pertahankan, ini menandakan RSUD semakin serius dalam meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi,” katanya, Kamis (16/2).

Setelah terakreditasi paripurna, Ia berharap kepada masyarakat Kota Batam tidak perlu ragu datang berobat ke RSUD Kota Batam, sebab RSUD telah melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar mutu dan keselamatan pasien yang ditetapkan oleh pemerintah.

Apalagi Akreditasi ini menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi setiap rumah sakit yang melayani program JKN-KIS.

“Insya Allah komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien akan terus kita lakukan,” harapannya.

Menurut Jefridin sertifikat akreditasi tersebut ini sangat penting bagi RSUD apalagi kedepan 90 persen masyarakat Kota Batam akan memiliki kartu Jaminan Kesehatan. Tanpa akreditasi ini tentunya layanan peserta JKN-KIS tidak dapat dilakukan yang tentunya sangat menyulitkan masyarakat kurang mampu untuk berobat.

“RSUD Embung Fatimah juga terus berupaya untuk dapat menjadi rumah sakit pilihan masyarakat Kota Batam,” paparnya.

Diketahui, RSUD Embung Fatimah Kota Batam telah meraih akreditasi paripurna atau Bintang Lima pada tahun 2019. Dan untuk tahun 2023 status Paripurna itu kembali dipertahankan. (Red*)