Katakepri.com, Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, Sabtu (21/1/2023).
Musrenbang yang dihadiri yakni Pukul 09.00 Wib, Kelurahan Baloi Permai di Kantor Lurah Baloi Permai, Tingkat Kelurahan Tanjung Piayu di Halaman Masjid Az Zaitun.
Kemudian lanjut, Pukul 10.00 Wib Musrenbang tingkat Kelurahan Sagulung Kota di Aula Sekolah Globe, dan setelah salat Zuhur atau Pukul 13.30 Wib Musrenbang tingkat Kelurahan Sei Binti di Hall Sekolah Misi Bagi Bangsa Kompleks Tunas Regency Sagulung.
“Saat ini pak Wali (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi) sedang gencar membangun. Kesuksesan pembangunan ini butuh dukungan semua masyarakat Batam,” ujar Jefridin.
Terbaru, pembangunan yang sudah dimulai seperti Jalan Sudirman menuju Bandara Hang Nadim, yang mana tiap jalurnya dibangun lima lajur.
“Dengan kebersamaan dan kekompakan kita semua, pembangunan yang dilakukan Wali Kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ini makin lancar,” kata dia.
Tak hanya jalan protokol, bahkan pembangunan juga dilakukan hingga permukiman. Beberapa usulan pembangunan di permukiman pun sudah disampaikan dalam Musrenbang.
“Permukiman pun sudah semenisasi dan beberapa fasilitas umum sudah dibangun di bawah pimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan pun dilakukan hingga pulau terluar. Ia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan hasil pembangunan.
“Pak Wali selalu menyampaikan, pembangunan ini semata-mata demi kesejahteraan masyarakat. Kita semua diharapakan memanfaatkan hasil pembangunan ini,” ujar Jefridin.
Jefridin pun menyambut baik antusias masyarakat Batam melibatkan diri dalam perencanaan pembangunan.
“Dengan keterlibatan masyarakat ini, Pemerintah Daerah dapat mendengarkan dan menampung secara langsung usulan masyakat dari bawah (bottom up),” katanya.
Musrenbang ini pula, menjadi momentum Pemerintah Daerah untuk menyampaikan secara langsung rencana pembangunan (top down) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah di-PERDA-kan.
“Artinya, di samping dapat menerima langsung usulan dari masyarakat, pemerintah juga dapat menyampaikan program strategis Pak Wali Kota yang sudah dirancang secara top down dalam RPJMD,” katanya. (Red*)