Katakepri.com, Brasilia – Luiz Inacio Lula da Silva berhasil mengalahkan pejawat Jair Bolsonaro dalam pemilihan presiden (pilpres) Brasil putaran kedua. Dengan 99,55 persen surat suara telah selesai dihitung pada Ahad (30/10/2022), da Silva unggul tipis, yakni memperoleh 50,9 persen suara, sementara Bolsonaro 49,1 persen.
Dengan persentase tersebut, artinya terdapat lebih dari 60,3 juta warga Brasil yang memilih da Silva. Sementara Bolsonaro dipilih 58,2 juta warga. Dalam pilpres putaran kedua, terdapat 156 juta warga yang memiliki hak pilih. Lebih dari 697 ribu warga Brasil yang tinggal di luar negeri pun berpartisipasi dalam pilpres. Pemungutan suara bersifat wajib.
Karena hampir seluruh surat suara telah dihitung, badan pemilihan umum Brasil mengatakan, kemenangan da Silva adalah kepastian matematis. “Hari ini satu-satunya pemenang adalah rakyat Brasil,” kata da Silva dalam pidatonya di sebuah hotel di pusat kota Sao Paulo.
Dia menekankan bahwa hasil pilpres bukan kemenangannya atau Partai Buruh atau partai yang mendukungnya dalam kampanye. “Ini adalah kemenangan gerakan demokrasi yang terbentuk di atas partai politik, kepentingan pribadi dan ideologi sehingga demokrasi keluar sebagai pemenang,” ujar da Silva.
Da Silva dan Bolsonaro memiliki visi yang bertentangan untuk Brasil. Sebagai petahana, Bolsonaro berjanji melanjutkan kebijakan saya kanan pemerintahannya. Sementara da Silva, yang pernah menjabat sebagai presiden Brasil selama dua periode antara 2003 dan 2010, berjanji mengembalikan Brasil ke kebijakan sosialis yang diterapkan pada masa sebelumnya.
Dalam pilpres putaran pertama 2 Oktober lalu, da Silva memperoleh 48 persen suara, sedangkan Bolsonaro 43 persen. Karena tak memenuhi ambang batas 50 persen, maka digelar putaran kedua.
Pada 2017, da Silva pernah tersandung kasus korupsi dan pencucian uang. Pada 2018, dia tetap mencalonkan diri dalam pilpres Brasil. Lawannya adalah Bolsonaro. Pada April 2018, pengadilan memutus da Silva bersalah dalam kasus korupsi yang menyeretnya.
Da Silva akhirnya dipenjara dan Bolsonaro memenangkan pilpres 2018. Setahun kemudian, da Silva dibebaskan setelah Mahkamah Agung Brasil membatalkan putusan hukuman terhadapnya. Hak politiknya pun dipulihkan sehingga dia dapat maju dalam pilpres. (Red)
Sumber : republika.co.id