katakepri.com, Lingga – Pengurusan pencairan Dana Desa maupun Dana Alokasi Desa tergolong lamban di sejumlah Desa yang ada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Said As’y Ari Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lingga mengatakan, pada tahun 2018 mendatang, mulai tahap perencanaan tidak ada lagi desa yang ada di Lingga terlambat dalam penyusunan APBBes sebab hal tersebut berimbas pada lambatnya pencarian.
“Kami juga mengajak desa agar lebih cepat bekerja untuk membuat laporan yang nantinya kita akan dapat segera melapor ke pusat,” katanya kepada TERBILANG.co, Senin (18/12/2017).
Ia menambahkan, Januari 2018 mendatang, target DPMD Lingga yaitu semua desa di Kabupaten Lingga memiliki APBBes.
“Karena sekarang desa sudah mengetahui pagu estimasi untuk 2018, makanya desa lebih cepat untuk menyelesaikan APBDes 2018,” lanjutnya.
Saat ini, dari 75 Desa yang ada tersisa satu Desa yang belum menyelesaikan pencarian Dana Desa Tahap II tahun 2017 yaitu Desa Limbung Kecamatan Lingga Utara.
“Mungkin hari ini mreka (Desa Limbung) baru memasukkan pencairannye,” ujarnya.
Keterlambatan proses pencairan terjadi akibat belum mendapatkan rekomendasi dari pihak kecamatan, karena pihak kecamatan yang memberikan pembinaan kepada Desa, agar pihak Desa dapat memperbaiki laporan pertanggungjawaban yang masih belum lengkap tersebut. (Red)
Sumber : terbilang.co