Pipa PVC Bekas Pun Bisa ‘Disulap’ jadi Rupiah

katakepri.com, ondano – Mencari nafkah halal bukan hal yang sulit, selagi ada kemauan dan keahlian. Contohnya Rivaly Gerungan, warga Tondano Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

Warga Tataran Satu, Lingkungan II, Tondano Selatan, Sulut itu ‘menyulap’ pipa PVC bekas menjadi aneka bentuk piala. Ia tak segan mencari pipa PVC bekas bahan bangunan yang sudah dibuang di tempat sampah maupun selokan.

Tidak ada rasa gengsi bagi Rivaly. Pipa PVC bekas inilah menjadi media menyalurkan bakat seninya hingga menghasilkan pundi-pundi halal.

Rivaly bercerita ide bisnis kerajinan ini muncul saat sedang membakar sampah di depan rumah. Istrinya, Amel, memberikan ide dari corak pipa PVC yang terbakar di tempat sampah.

Pipa PVC Bekas Pun Bisa 'Disulap' jadi RupiahFoto: Michelle Dejonker

Rivaly pun langsung mencoba membuat karya dari sisa pipa PVC bekas yang terbakar itu, dan jadilah produk pertama yaitu piala. Produk piala pertama yang ia buat dengan sketsa wajah anjing.

“Pertama berawal saat saya sedang bakar sampah karena ada pipa yang terbakar sulit dilebur istri saya kasih liat corak dan warna pipa yang terbakar,” kata Rivaly kepada detikFinance, di rumahnya, Tondano, Senin (20/11/2017).

Rivaly berhasil membuat para pembeli puas dengan karyanya. Pesanan pun datang dari komunitas, instansi pemerintah, restoran, hingga perkantoran.

Ia juga melayani pesanan sesuai keinginan pembeli. “Saya jual tiga buah piala dengan harga Rp 500 ribu,” tutur Rivaly.

Pipa PVC Bekas Pun Bisa 'Disulap' jadi RupiahFoto: Michelle Dejonker

“Harga pipa juga tergantung dari tingkat kesulitan, saya cari pipa pipa PVC plastik ini dari tempat sampah dan selokan. Semoga ke depannya karya saya ini bisa dipajang di meja kaca atau meja kantoran,” sambung Rivaly.

Selain piala, Rivaly juga meracik pipa PVC bekas menjadi meja, vas bunga, jam dan lainnya. Semua karya seni buatan Rivaly laris terjual melalui pesanan di media sosial dan dari mulut ke mulut. Dari hasil kerja kerasnya ini, Rivaly bisa meraup omzet hingga Rp 14,5 juta/bulan. (Red)

Sumber : detik.com