katakepri.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan pada Hari Rabu & Kamis, 22-23 November 2017 mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Pengadaan Secara Elektronik kepada seluruh Pegawai Pejabat Pengadaan, Pokja ULP dan PPK yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Bimbingan Teknis yang mengundang narasumber Tenaga Ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Jakarta ini diadakan di Ballroom Hotel Pelangi, Tanjung Pinang.
Bimbingan Teknis yang diadakan selama Satu Hari tersebut membahas tentang bagaimana menggunakan sistem pengadaan secara elektronik sehingga dapat menambah kualitas dan kemampuan teknis para pegawai yang menjadi pejabat pengadaan, Pokja ULP, dan PPK di tiap-tiap OPD.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Ii Santo mengatakan pihaknya mengadakan Bimbingan Teknis ini untuk memastikan bahwa seluruh pegawai yang ada di tiap-tiap OPD Kabupaten Bintan khususnya pejabat pengadaan,Pokja ULP dan PPK untuk siap menggunakan sistem Pengadaan secara online.
“Jadi jangan ada lagi yang masih bingung apalagi Gaptek dalam menggunakan sistem online, karena saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Bintan sudah meluncurkan layanan Sistem Pengadaan secara Elektronik”, tambah Ii Santo.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Drs. Adi Prihantara,M.M dalam sambutan pembukaan acara ini berpesan agar setiap peserta bimtek ini dapat dengan serius mengikuti pelatihan. Adi juga mengharapkan para Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk meningkatkan Kompetensi Diri khususnya dibidang Teknologi dan Informasi.
“Hal ini penting bagi Pegawai Bintan untuk mendalami wawasan tentang IT, karena zaman sekarang ini semua serba online. Maka itu sistem pelayanan Pemerintah juga harus dimulai dengan berbasis online, pungkas Adi.
Acara Bimbingan Teknis ini diadakan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Bintan bekerja sama dengan Kominfo Setda Kabupaten Bintan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Red/Hum)