Sepanjang Tahun 2021, Sebanyak 46.626 PMI Masuk Melalui Pintu Kota Batam

Katakepri.com, Batam – Berdasarkan data dari Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP Kelas I Kota Batam, bahwa selama tahun 2021 lalu jumlah total Pekerja Migran Indonesia atau Warga Negara Indonesia yang datang melalui pintu masuk kota Batam sebanyak 46.626 orang.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP Kelas I Kota Batam dr.Achmad Farchanny Tri Ardiyanto,MKM kepada Komisi I DPRD Kepri,Kamis (6/1) lalu.

Dikatakan Dr. Achmad Farchanny, dari total 46.626 orang PMI yang masuk melalui pintu kota Batam tersebut, sebanyak 5834 Pamai berasal dari negara tetangga Singapura dan sebanyak 40.792 orang PMI berasal Malaysia.

“Dari total keseluruhan PMI yangg masuk ke Batam tersebut, 43.410 PMI dalam keadaan sehat dan  3.216 PMI diantaranya terkonfirmasi Covid-19,” ujar dr Achmad Farchanny.

Disampaikan dr Achmad Farchanny, bahwa untuk menangani kasus tersebut pun KKP Kelas I Kota Batam telah melakukan prosedur pemeriksaan RT- PCR (baik entry maupun exit) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional atau PMI/WNI di kota Batam yang sesuai dan tepat.

“Dimulai dari KKP Batam melakukan pengambilan swab dan memasukkan data ke NAR para PMI yang di swab saatkedatangan di pelabuhan Batam Center, setelah itu spesimen swab dikirim ke BTKLPP Kelas I Batam untuk diperiksa RT-PCR ke 1 (ENTRY),” ujar dr Achmad.

Setelah itu, lanjut dr Achmad PMI kemudian dijemput oleh bus dari Dinas Perhubungan Kota Batam untuk dibawa dari Pelabuhan Batam Center menuju lokasi karantina terpusat di Rusunawa Tanjung Uncang. Ini Pengkarantinaannya dikelola oleh Pemko/Dinkes/SatgasKota Batam.

Selanjutnya pengambilan swab untuk RT-PCR ke 2 dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Batam di Rusunawa Tj. Uncang & spesimennya dikirim ke BTKLPP Kelas I Batam untuk diperiksa PCR ke 2 (EXIT).

“Hasil pemeriksaan RT-PCR ke 2 oleh BTKLPP Kelas I Batam disampaikan ke KKP Kelas I Batam dan Satgas,” kata dr Achmad.

Jika berdasarkan hasil RT-PCR ke 2 tersebut, PMI yang hasilnya negatif Covid-19 diberikan surat keterangan bebas karantina yang ditanda tangani oleh Komandan Korem 033/Wira Pratama dan Kepala KKP KelasI Batam agar selanjutnya dapat melanjutkan perjalanan ke daerah asal. (**)