Katakepri.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat dana transfer sebesar Rp1.249.101.377.000 untuk tahun anggaran 2022. Anggaran ini diungkapkan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2022 di Dompak, Tanjungpinang, Senin (6/12/2021).
Angka tersebut naik 17 persen dibandingkan tahun lalu, di mana Batam pada 2021 mendapat dana transfer Rp1.036.911.979.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan, dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut terdiri Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp167.979.097.000. Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp627.464.615.000.
“Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp63.711.034.000,” ujar Rudi.
Selanjutnya, DAK Nonfisik, Batam mendapat Rp364.105.171.000. Kemudian untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima Rp25.781.460.000.
“Anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan,” ujarnya.
Rudi terus menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.
“Kami selalu tekankan ini demi menciptakan pemerintah yang bersih,” kata dia.
Untuk diketahui, dalam pengelolaan keuangan daerah, Batam sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sembilan kali berturut.
“Ini berkat kerja bersama antara legislatif dan juga eksekutif dan tentunya masyarakat Batam secara keseluruhan,” kata Rudi. (Red*)