Katakepri.com, Natuna – RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan yang berisi penjabaran dari visi , misi , dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional .
RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi , misi , dan agenda Kepala Daerah terpilih dalam tujuan , sasaran , strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolak ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun kedepan mengacu pada UU 25/2004.
Senin, 08 November 2021, BP3D menggelar Rapat pembahasan indikator Sasaran RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2021 – 2026 di Ruang Rapat kantor BP3D Natuna. Tukino , Kabid Litbang yang memimpin langsung rapat tersebut menyampaikan bahwa dalam rapat ini bagaimana masing masing OPD dapat menerjemahkan visi dan misi Kabupaten Natuna dalam sebuah Program Kerja.
“Pada kesempatan ini kita akan fokus pada pembahasan terkait indikator sasaran RPJMD yang kemudian merupakan indikator turunan dari visi dan misi Kabupaten Natuna. Hari ini saya fokus pada misi yang ke enam yaitu reformasi birokrasi yang cerdas. Dalam hal ini Smart Birokrasi harus memenuhi enam indikator yaitu, Peningkatan Akuntabilitas kinerja, Peningkatan kualitas kompetensi SDM, Peningkatan sarana dan prasana, pemanfaatan teknologi dalam proses layanan, dan perbaikan tata kelola kelembagaan dengan seluruh stakeholders.” Jelas Tukino
Dalam rapat koordinasi tersebut Raja Darmika Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Natuna menyampaikan , penggunaan teknologi dalam proses pelayanan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo, tapi bagaimana semua OPD dapat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Harus saya sampaikan bahwa pelayanan publik berbasis teknologi bukan hanya fokus pada diskominfo Natuna , tapi bagaimana seluruh OPD dapat memaksimalkan pemanfaatan teknologi secara kreatif dan berinovasi dalam menciptakan pelayanan publik yang maksimal yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan. Jadi pemaknaan Smart Birokrasi harus dimulai dengan program program inovasi yang kemudian memiliki dampak yang signifikan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut saya menghimbau bagaimana ada prioritas Anggaran agar setiap OPD punya layanan internet yang memadai sehingga mempermudah proses pelayanan. Kami dari Diskominfo siap support OPD yang belum memiliki akses layanan internet.” Ucap Raja Darmika.
Sari Ekawati Kabag Organisasi Pemkab Natuna yang juga hadir pada rapat koordinasi tersebut menyampaikan tujuan dari Smart Birokrasi memiliki tujuan untuk menciptakan birokrasi yang baik dan bersih.
“Dalam proses untuk menciptakan birokrasi yang baik dan bersih ada beberapa sasaran yang harus dicapai atau ditingkatkan di setiap tahunnya. Tiga sasaran utama yaitu Birokrasi yang bersih akuntabel yang mencakup indeks prilaku anti korupsi, nilai SAKIP, dan opini BPK. Selanjutnya Birokrasi yang kapabel harus meliputi Indeks Kelembagaan, Indeks SPBE dan Indeks Profesionalitas ASN. Terakhir adalah Pelayanan publik yang prima yang menjadi point penting dalam menciptakan Smart Birokrasi yang berfokus pada Indeks pelayanan publik. Secara sederhana bagaimana setiap OPD dapat memaksimalkan pelayanan publik tentunya di dukung dengan sumberdaya ASN yang berkualitas dan bersih” ujar Sari Ekawati
Dalam rapat tersebut masing masing kepala OPD menyampaikan secara rinci terkait perencanaan , tujuan , sasaran serta strategi dalam menciptakan pelayanan publik yang prima. Pemkab Natuna berharap dengan dilaksanakan Rakor RPJMD ini dapat menjalin sinergitas setiap OPD yang output akhirnya adalah terciptanya Smart Birokrasi. (Red/Hum)